You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemberlakuan Peron Mendapat Protes Warga Dan Wisatawan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Keberatan Biaya Peron di Dermaga Umum

Penumpang kapal penyebrangan keberatan dengan adanya biaya peron yang diberlakukan di dermaga umum, Pulau Untung Jawa.

Karena ongkos kapal dari Tanjung Pasir saja sudah mahal sekarang Rp 25-50 ribu. Apalagi bayar peronnya di dermaga umum bukan dermaga Dishub

"Kami keberatan meski hanya dua ribu perak. Karena ongkos kapal dari Tanjung Pasir saja sudah mahal sekarang Rp 25-50 ribu. Apalagi bayar peronnya di dermaga umum bukan dermaga Dishub," keluh Rusli, warga RT 02/01, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Rabu (27/4).

Dikatakan Rusli, warga sudah mengadukan hal tersebut ke pihak kelurahan. Dan berharap agar permasalahan ini disampaikan langsung ke Bupati Kepulauan Seribu serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Wisatawan Pulau Tidung Harus Pakai Kapal Pengumpan

"Secara lisan sudah disampaikan warga maupun wisatawan langsung ke Lurah agar diteruskan ke Bupati atau Dishub DKI Jakarta. Kami belum tau sudah diteruskan atau belum, kami hanya melapor," ucapnya.

Berdasarkan informasi, petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu memberlakukan peron retribusi berdasarkan Perda No 3 tahun 2012 sebesar Rp 2.000 bagi setiap warga atau wisatawan yang naik maupun turun di dermaga umum Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye883 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing