You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemberlakuan Peron Mendapat Protes Warga Dan Wisatawan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Keberatan Biaya Peron di Dermaga Umum

Penumpang kapal penyebrangan keberatan dengan adanya biaya peron yang diberlakukan di dermaga umum, Pulau Untung Jawa.

Karena ongkos kapal dari Tanjung Pasir saja sudah mahal sekarang Rp 25-50 ribu. Apalagi bayar peronnya di dermaga umum bukan dermaga Dishub

"Kami keberatan meski hanya dua ribu perak. Karena ongkos kapal dari Tanjung Pasir saja sudah mahal sekarang Rp 25-50 ribu. Apalagi bayar peronnya di dermaga umum bukan dermaga Dishub," keluh Rusli, warga RT 02/01, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Rabu (27/4).

Dikatakan Rusli, warga sudah mengadukan hal tersebut ke pihak kelurahan. Dan berharap agar permasalahan ini disampaikan langsung ke Bupati Kepulauan Seribu serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Wisatawan Pulau Tidung Harus Pakai Kapal Pengumpan

"Secara lisan sudah disampaikan warga maupun wisatawan langsung ke Lurah agar diteruskan ke Bupati atau Dishub DKI Jakarta. Kami belum tau sudah diteruskan atau belum, kami hanya melapor," ucapnya.

Berdasarkan informasi, petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu memberlakukan peron retribusi berdasarkan Perda No 3 tahun 2012 sebesar Rp 2.000 bagi setiap warga atau wisatawan yang naik maupun turun di dermaga umum Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1705 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1272 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1058 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye880 personTiyo Surya Sakti