You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Berkomitmen Menambah RPTRA
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Acara Perkawinan Boleh Digelar di RPTRA

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi menyebut masalah sosial merupakan persoalan paling kompleks yang terjadi di wilayahnya. Salah satunya persoalan kepadatan penduduk di wilayah Kelurahan Kalianyar, Tambora.

Saya sudah bertanya kepada gubernur. Beliau memperbolehkan RPTRA untuk acara perkawinan

Dikatakan Anas, saat ini solusi yang tengah ditawarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menangani masalah kepadatan penduduk salah satunya yakni dengan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Segala fasilitas yang ada di RPTRA nantinya dapat digunakan warga sebagai ruang serbaguna hingga menggelar acara pesta resepsi pernikahan.

Lurah Diminta Awasi Pendatang di Permukiman Padat

"Saya sudah bertanya kepada gubernur. Beliau memperbolehkan RPTRA untuk acara perkawinan. Ketimbang acaranya dilakukan di gang-gang jalan yang bisa menghambat aktivitas warga lainnya," ujar Anas, saat membuka acara Diskusi Penanganan Konflik Sosial di Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Kamis (28/4).

Ia menambahkan, wilayah padat penduduk di Kalianyar, Tambora, salah lokasi yang diprioritaskan akan dibangun RPTRA. Keberadaan RPTRA di kawasan tersebut diharapkan dapat bermanfaat untuk meminimalisir permasalahan sosial di tengah masyarakat.

"Kami saat ini berusaha agar di sana ada dibangun RPTRA sebagai sarana bagi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1583 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1265 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1251 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik