You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Berkomitmen Menambah RPTRA
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Acara Perkawinan Boleh Digelar di RPTRA

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi menyebut masalah sosial merupakan persoalan paling kompleks yang terjadi di wilayahnya. Salah satunya persoalan kepadatan penduduk di wilayah Kelurahan Kalianyar, Tambora.

Saya sudah bertanya kepada gubernur. Beliau memperbolehkan RPTRA untuk acara perkawinan

Dikatakan Anas, saat ini solusi yang tengah ditawarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menangani masalah kepadatan penduduk salah satunya yakni dengan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Segala fasilitas yang ada di RPTRA nantinya dapat digunakan warga sebagai ruang serbaguna hingga menggelar acara pesta resepsi pernikahan.

Lurah Diminta Awasi Pendatang di Permukiman Padat

"Saya sudah bertanya kepada gubernur. Beliau memperbolehkan RPTRA untuk acara perkawinan. Ketimbang acaranya dilakukan di gang-gang jalan yang bisa menghambat aktivitas warga lainnya," ujar Anas, saat membuka acara Diskusi Penanganan Konflik Sosial di Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Kamis (28/4).

Ia menambahkan, wilayah padat penduduk di Kalianyar, Tambora, salah lokasi yang diprioritaskan akan dibangun RPTRA. Keberadaan RPTRA di kawasan tersebut diharapkan dapat bermanfaat untuk meminimalisir permasalahan sosial di tengah masyarakat.

"Kami saat ini berusaha agar di sana ada dibangun RPTRA sebagai sarana bagi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14108 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1994 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1699 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1359 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1095 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik