You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dokumen Kependudukan Yang Rusak Bisa Diganti Di Kelurahan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dokumen Kependudukan yang Rusak Bisa Diganti di Kelurahan

Warga yang dokumen kependudukannya rusak akibat terkena bencana bisa langsung melakukan pergantian di kantor kelurahan dengan menyertakan surat pengantar dari RT/RW.

Asal surat pengantarnya lengkap bisa. Sebenarnya kan disistem sudah ada, tinggal cetak, kita tinggal cocokkan

"Asal surat pengantarnya lengkap bisa. Sebenarnya kan disistem sudah ada, tinggal cetak, kita tinggal cocokkan," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Kamis (28/4).

Dikatakan Edison, pihaknya baru akan menggelar layanan pengurusan dokumen kependudukan dengan mobil keliling jika daerah atau area yang tertimpa musibah seperti banjir dan kebakaran cukup luas.

PHL Dukcapil akan Dipotong Hingga 50 Persen

"Bahkan pegawai PTSP sekarang sudah dilatih menggunakan sistem kita. Jadi kalau dokumen dan wajahnya tidak sesuai maka jangan dicetak," katanya.

Pergantian dokumen juga menurutnya agak diperketat di kawasan rusun. Hal ini agar warga tidak seenaknya berpindah domisili.

"Jadi tidak boleh asal dikeluarkan, kalau mau buat KTP rusun ada perjanjian dulu dengan pengelola bahwa dia akan tinggal dirusun," tandasnya. ‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close