You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Anak Panti Asuhan Putra Utama 2 Rekam E-KTP
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Anak Panti Asuhan di Tanjung Priok Rekam E-KTP

Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara, menggelar layanan jemput bola, perekaman e-KTP di Panti Asuhan Putra Utama II, Jl Jati IX, RT 09/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok. Sebanyak 33 anak panti yang berusia wajib KTP melakukan perekaman e-KTP.

Kegiatan ini untuk memberikan kemudahaan kepada anak panti yang berusia 17 tahun yang belum sempat melaksanakan perekaman e-KTP

Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, pelayanan jemput bola yang dilakukan di panti asuhan tersebut demi memberikan kemudahan pada masyarakat.

“Kegiatan ini untuk memberikan kemudahaan kepada anak panti yang berusia 17 tahun yang belum sempat melaksanakan perekaman e-KTP," ujarnya, Selasa (19/4).

17 Ribu Warga Jaksel Tertunda Mendapatkan e-KTP

Dikatakan Erik, bagi warga maupun anak-anak panti yang tidak sempat mengikuti perekaman dapat mendatangi kelurahan. Di sana, petugas siaga selama jam kerja membantu warga yang ingin melakukan perekaman atau mencetak e-KTP.

Anton (17), salah seorang anak panti yang melakukan perekaman e-KTP, senang dengan layanan yang diberikan. Sebab, sebagai warga yang masih bersekolah, dirinya mengaku kesulitan meluangkan waktu.

“Selama ini kami sibuk sekolah, mau kelurahan belum ada waktu. Tapi dengan adanya layanan ini kami dapat perekaman e-KTP dengan cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati