You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusdiklat Damkar DKI Raih 3 Akreditasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pusdiklat Damkar DKI Raih 4 Akreditasi

Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta meraih tiga predikat akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Predikat tersebut dinilai cukup baik mengingat pusdiklat baru tahun ini mengikuti akreditasi lembaga diklat.

Pencapaian ini sangat baik mengingat kita baru pertama kali ikuti akreditasi diklat, komitmen kita untuk terus mempertahankannya

"Pencapaian ini sangat baik mengingat kita baru pertama kali ikuti akreditasi diklat, komitmen kita untuk terus mempertahankannya," ujar Subejo‎, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, di Jakarta Pusat, Sabtu (30/4).

Pusdiklat damkar DKI sendiri mendapat predikat B untuk program diklat teknis, predikat B untuk pencegahan kebakaran, predikat B  diklat teknis penyelamatan kebakaran, serta predikat A untuk diklat teknis penanggulangan kebakaran. Pihaknya berencana untuk melakukan monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan program yang saat ini belum mendapatkan predikat A‎

BPAD DKI Raih Sertifikat Akreditasi Tipe A

Kepala Pusdiklat Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Megawati Saragih menambahkan, ditempatnya juga kerap menjadi tempat pelatihan pemadam kebakaran dari seluruh daerah maupun negara lain. Saat ini pihaknya telah menghasilkan lulusan sebanyak 40.750 petugas damkar.

"Kami rencananya juga akan menjadikan Pusdiklat PKP ini sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), agar bisa lebih berkembang. Apalagi pada 2015 kami telah memiliki Standar Operation Procedure (SOP) dan memperoleh sertifikasi ISO 900-2008 serta Standar Pelayanan Minimal (SPM)," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik