You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran Pemkab Triwulan Pertama Mencapai 4,705 Persen
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyerapan Pemkab Pulau Seribu Baru 4,7 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu baru melakukan penyerapan anggaran 4,705 persen dari Rp 32 miliar selama Januari-Maret. Penyerapan tertinggi pada belanja langsung.

Penyerapan masih kecil sekitar 4,705 persen dan itupun masih didominasi oleh belanja langsung atau kebutuhan rutin tiap bulan

"Penyerapan masih kecil sekitar 4,705 persen dan itupun masih didominasi oleh belanja langsung atau kebutuhan rutin tiap bulan," kata Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Senin (2/5).

Menurutnya belanja langsung tersebut di luar gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan tunjangan yang meliputi honor PHL, honor Pamdal, honor cleaning service, konsumsi rapat, BBM, dan pembayaran telepon, air serta listrik.

Pemkab Pulau Seribu Anggarkan Rp 15 M untuk Kapal Dinas

"Mulai April atau triwulan kedua diprediksi meningkat karena di masing-masing bagian sudah ada target serapannya," tandasnya.

Ditambahkannya, untuk Pemkab saat ini tidak memiliki serapan anggaran diluar administrasi selain pengadaan empat kapal dinas yang mencapai Rp.15,235 miliar dan doking kapal. Sementara untuk penyerapan anggaran infrastruktur ada di masing-masing Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26181 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6838 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1782 personFolmer