You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran Pemkab Triwulan Pertama Mencapai 4,705 Persen
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyerapan Pemkab Pulau Seribu Baru 4,7 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu baru melakukan penyerapan anggaran 4,705 persen dari Rp 32 miliar selama Januari-Maret. Penyerapan tertinggi pada belanja langsung.

Penyerapan masih kecil sekitar 4,705 persen dan itupun masih didominasi oleh belanja langsung atau kebutuhan rutin tiap bulan

"Penyerapan masih kecil sekitar 4,705 persen dan itupun masih didominasi oleh belanja langsung atau kebutuhan rutin tiap bulan," kata Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Senin (2/5).

Menurutnya belanja langsung tersebut di luar gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan tunjangan yang meliputi honor PHL, honor Pamdal, honor cleaning service, konsumsi rapat, BBM, dan pembayaran telepon, air serta listrik.

Pemkab Pulau Seribu Anggarkan Rp 15 M untuk Kapal Dinas

"Mulai April atau triwulan kedua diprediksi meningkat karena di masing-masing bagian sudah ada target serapannya," tandasnya.

Ditambahkannya, untuk Pemkab saat ini tidak memiliki serapan anggaran diluar administrasi selain pengadaan empat kapal dinas yang mencapai Rp.15,235 miliar dan doking kapal. Sementara untuk penyerapan anggaran infrastruktur ada di masing-masing Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1279 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye730 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye699 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye687 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye678 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik