You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem Restribusi Pembayaran Sampah Sesuai SKRD
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Retribusi Sampah Sesuai SKRD

Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan memperlakukan aturan baru dalam pembayaran retribusi sampah. Ketentuan itu mengacu kepada syarat ketetapan retribusi daerah (SKRD).

Jadi sistemnya akan diterapkan bayar langsung ke no Bank DKI, hitungannya Rp 40.000 permeter kubik

"Jadi sistemnya akan diterapkan bayar langsung ke Bank DKI, hitungannya Rp 40.000 per meter kubik," ujar Isnawa Adji, Kadis Kebersihan DKI Jakarta, Senin (2/5).

Penarikan Retribusi Sampah Diperketat

Dengan sistem baru ini diharapkan dapat menentukan besaran sampah di berbagai tempat usaha seperti restoran dan rumah makan. Saat ini pihaknya sudah meminta para kepala seksi kebersihan tingkat ‎kecamatan untuk melakukan inventarisasi

"Kita cek berapa pembuangan sampahnya untuk penentuan retribusi, bayarnya langsung tidak manual," katanya.

Untuk pengawasan sendiri pihaknya akan melibatkan polsus yang ada di dinas kebersihan. ‎Mereka akan mengecek jumlah wajib retribusi yang ada beserta besaran tarifnya.

"Jadi supaya sopir truk nggak nakal lagi, selama ini bayarnya kan langsung, jadi kalau mereka masih narik malam pun itu tidak masalah selama memang yang diangkut sesuai dengan wajib retribusi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1513 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1504 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1064 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1028 personDessy Suciati