You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem Restribusi Pembayaran Sampah Sesuai SKRD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Retribusi Sampah Sesuai SKRD

Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan memperlakukan aturan baru dalam pembayaran retribusi sampah. Ketentuan itu mengacu kepada syarat ketetapan retribusi daerah (SKRD).

Jadi sistemnya akan diterapkan bayar langsung ke no Bank DKI, hitungannya Rp 40.000 permeter kubik

"Jadi sistemnya akan diterapkan bayar langsung ke Bank DKI, hitungannya Rp 40.000 per meter kubik," ujar Isnawa Adji, Kadis Kebersihan DKI Jakarta, Senin (2/5).

Penarikan Retribusi Sampah Diperketat

Dengan sistem baru ini diharapkan dapat menentukan besaran sampah di berbagai tempat usaha seperti restoran dan rumah makan. Saat ini pihaknya sudah meminta para kepala seksi kebersihan tingkat ‎kecamatan untuk melakukan inventarisasi

"Kita cek berapa pembuangan sampahnya untuk penentuan retribusi, bayarnya langsung tidak manual," katanya.

Untuk pengawasan sendiri pihaknya akan melibatkan polsus yang ada di dinas kebersihan. ‎Mereka akan mengecek jumlah wajib retribusi yang ada beserta besaran tarifnya.

"Jadi supaya sopir truk nggak nakal lagi, selama ini bayarnya kan langsung, jadi kalau mereka masih narik malam pun itu tidak masalah selama memang yang diangkut sesuai dengan wajib retribusi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6822 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6275 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1392 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing