You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LPS Liar di Cengkareng Timur Ditutup
photo Doc - Beritajakarta.id

LPS Liar di Cengkareng Timur Ditutup

Lokasi pembuangan sampah (LPS) liar Pasadena, di RW 03 dan RW 014, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan dan ditutup. Warga pun telah mengeluhkan bau yang disebabkan oleh sampah.

Yang membuang sampah ke LPS liar terebut berasal dari luar Cengkareng Timur. Di permukiman warga sudah memiliki tempat pembuangan sampah sendiri

Lurah Cengkareng Timur, Jufri Usman mengatakan, keberadaan LPS liar di RW 03 dan RW 014 Pasadena sudah berlangsung lama. Padahal, warga sekitar tidak pernah membuang sampah di LPS liar tersebut

TPS Pasar Rumput Ditargetkan Rampung Juni

"Yang membuang sampah ke LPS liar terebut berasal dari luar Cengkareng Timur. Di permukiman warga sudah memiliki tempat pembuangan sampah sendiri," ujarnya, Senin (2/5)

Ia mengungkapkan, tumpukan sampah yang berlangsung sekian lama mengakibatkan bau busuk sehingga dikeluhkan oleh warga sekitar. "Warga pun sudah melaporkan keberadaan LPS liar ini kepada Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.

Menindaklanjuti aspirasi warga, lanjut Jufri, pihaknya berkoordinasi dengan pihak pengembang selaku pemilik lahan kosong yang dijadikan LPS liar.

"Akhirnya kami melakukan penertiban dan penutupan dengan mamagar lahan agar tidak bisa dijadikan tempat membuang sampah. Selanjutnya, sampah yang ada di salah akan dibersihkan," tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menurunkan aparat Satpol PP guna melakukan monitoring mobile untuk memantau LPS liar tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati