You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
86 Kios di Blok F Tanah Abang Segera Dikosongkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

86 Kios di Blok F Tanah Abang Segera Dikosongkan

PD Pasar Jaya dalam waktu dekat akan mengosongan 86 kios di Pasar Blok F Tanah Abang. Pasalnya pemilik kios tidak membayar kewajiban Perpanjangan Hak Pakai (PHP) yang berakhir terhitung sejak Tahun 2012.

Mereka memang sebelumnya berdagang disana, hanya sudah sejak tahun 2012 kita cek belum melakukan pembayaran PHP

Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, rencana pengosongan tempat usaha ini merupakan tindak lanjut atas penerapan sanksi yang telah dilakukan sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah.

"Mereka memang sebelumnya berdagang di sana, hanya sudah sejak tahun 2012 kita cek belum melakukan pembayaran PHP," ujarnya, Senin (2/5).

23 Lapak dan 6 Gerobak PKL di Tanah Abang Ditertibkan

Sebelumnya, PD Pasar Jaya telah melakukan penutupan sementara bagi tempat usaha yang tidak melakukan pembayaran kewajiban Perpanjangan Hak Pakai (PHP). Namun para pedagang membuka paksa tempat usaha mereka yang sudah ditutup sementara oleh pihak PD Pasar Jaya selaku pengelola. Padaha tindakan itu merupakan pelanggaran hukum.

"Ke depannya untuk perpanjangan hak pakai akan dilakukan selama satu tahun dan menggunakan transfer Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29295 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2075 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1931 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1225 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri