You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
86 Kios di Blok F Tanah Abang Segera Dikosongkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

86 Kios di Blok F Tanah Abang Segera Dikosongkan

PD Pasar Jaya dalam waktu dekat akan mengosongan 86 kios di Pasar Blok F Tanah Abang. Pasalnya pemilik kios tidak membayar kewajiban Perpanjangan Hak Pakai (PHP) yang berakhir terhitung sejak Tahun 2012.

Mereka memang sebelumnya berdagang disana, hanya sudah sejak tahun 2012 kita cek belum melakukan pembayaran PHP

Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, rencana pengosongan tempat usaha ini merupakan tindak lanjut atas penerapan sanksi yang telah dilakukan sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah.

"Mereka memang sebelumnya berdagang di sana, hanya sudah sejak tahun 2012 kita cek belum melakukan pembayaran PHP," ujarnya, Senin (2/5).

23 Lapak dan 6 Gerobak PKL di Tanah Abang Ditertibkan

Sebelumnya, PD Pasar Jaya telah melakukan penutupan sementara bagi tempat usaha yang tidak melakukan pembayaran kewajiban Perpanjangan Hak Pakai (PHP). Namun para pedagang membuka paksa tempat usaha mereka yang sudah ditutup sementara oleh pihak PD Pasar Jaya selaku pengelola. Padaha tindakan itu merupakan pelanggaran hukum.

"Ke depannya untuk perpanjangan hak pakai akan dilakukan selama satu tahun dan menggunakan transfer Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16245 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11326 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6780 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3653 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1719 personFolmer