DKI Diminta Waspadai Disparitas Ekonomi
Statistik ketimpangan ekonomi DKI Jakarta tahun 2015, meningkat dari sekitar 0,43 persen menjadi 0,46 persen. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mewaspadai disparitas ekonomi agar tidak mencapai satu persen.
Pendapatan 20 persen penduduk ini naiknya terlalu cepat. Sementara pendapatan masyarakat menengah dan bawah yang jumlahnya 80 persen melambat
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Syech Suhaimi mengatakan, naiknya angka ketimpangan ekonomi di Jakarta disebabkan kenaikan pendapatan orang kaya terlalu cepat. Sementara kenaikan pendapatan masyarakat menengah dan bawah melambat.
Dikatakan Suhaimi, jumlah orang kaya yang kekayaannya meningkat pesat ini hanya 20 persen dari jumlah keseluruhan penduduk Jakarta. Sedang sisanya dikategorikan masyarakat ekonomi menengah dan bawah.
Smart City DKI Siap Dukung Asian Games 2018"Pendapatan 20 persen penduduk ini naiknya terlalu cepat. Sementara pendapatan masyarakat menengah dan bawah yang jumlahnya 80 persen melambat," ujar Suhaemi, Senin (2/5).
Menurut Suhaemi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkewajiban menurunkan angka ketimpangan ekonomi ini. Sebab, semakin mendekati satu persen, ketimpangan ekonomi semakin tinggi.