You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemakaman Online Efektif Cegah Pungli
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemakaman Online Efektif Cegah Pungli

Sistem pemakaman secara online yang ada di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu‎ (PTSP) dinilai efektif  mencegah pungutan liar (pungli). Sebab, proses pendaftaran pemakaman yang terpantau akan mencegah oknum calo berhubungan dengan warga yang membutuhkan pemakaman.

Masyarakat cukup datang ke PTSP Kelurahan. Nanti akan dibukakan oleh petugas tentang lokasi dan tarifnya

Kepala Bidang Taman Pemakaman Umum (TPU) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasmi mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan pemakaman online tersebut. Sehingga warga masyarakat bisa lebih tahu tentang kemudahan mengurus perizinan makam baru dan perpanjangannya.

DKI Luncurkan Pelayanan Makam Online

"Masyarakat cukup datang ke PTSP Kelurahan. Nanti akan dibantu oleh petugas tentang lokasi dan tarifnya," ujar Siti, Selasa (3/5).

Meski begitu, diakuinya masih ada sejumlah keluhan yang diterima dari masyarakat. Salah satunya mengenai sistem pembayaran. ‎Warga akan diberikan bukti pengantar pembayaran dan harus membayar di Bank DKI.

"Bank DKI kan belum ada diseluruh kelurahan, itu saja sih yang sering kita dengar. Apalagi tidak semua warga adalah nasabah Bank DKI," katanya.

Menurutnya, selama waktu transisi menuju pemakaman sistem online tetap akan dilakukan perbaikan. Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin mengurus makam baru dan perpanjangan untuk datang ke ‎kantor PTSP kelurahan serta tidak melalui calo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1656 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1645 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1448 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik