You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemakaman Online Efektif Cegah Pungli
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemakaman Online Efektif Cegah Pungli

Sistem pemakaman secara online yang ada di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu‎ (PTSP) dinilai efektif  mencegah pungutan liar (pungli). Sebab, proses pendaftaran pemakaman yang terpantau akan mencegah oknum calo berhubungan dengan warga yang membutuhkan pemakaman.

Masyarakat cukup datang ke PTSP Kelurahan. Nanti akan dibukakan oleh petugas tentang lokasi dan tarifnya

Kepala Bidang Taman Pemakaman Umum (TPU) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasmi mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan pemakaman online tersebut. Sehingga warga masyarakat bisa lebih tahu tentang kemudahan mengurus perizinan makam baru dan perpanjangannya.

DKI Luncurkan Pelayanan Makam Online

"Masyarakat cukup datang ke PTSP Kelurahan. Nanti akan dibantu oleh petugas tentang lokasi dan tarifnya," ujar Siti, Selasa (3/5).

Meski begitu, diakuinya masih ada sejumlah keluhan yang diterima dari masyarakat. Salah satunya mengenai sistem pembayaran. ‎Warga akan diberikan bukti pengantar pembayaran dan harus membayar di Bank DKI.

"Bank DKI kan belum ada diseluruh kelurahan, itu saja sih yang sering kita dengar. Apalagi tidak semua warga adalah nasabah Bank DKI," katanya.

Menurutnya, selama waktu transisi menuju pemakaman sistem online tetap akan dilakukan perbaikan. Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin mengurus makam baru dan perpanjangan untuk datang ke ‎kantor PTSP kelurahan serta tidak melalui calo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati