You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Bullying SMAN 3 Terancam Tidak Diluluskan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pelaku Bullying SMAN 3 Terancam Tidak Diluluskan

Empat oknum pelajar pelaku bullying di SMAN 3 Setiabudi, terancam tidak diluluskan dan dikeluarkan dari sekolah. Nasib mereka akan diputuskan melalui rapat dewan guru sekolah yang digelar sekolah.

Terhadap kasus yang terjadi, dilihat dari kelas X, XI, XII bagaimana perilaku mereka. Itu jadi syarat kelulusan atau tidak diluluskan

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Fathurin Zen mengatakan, kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku ada pada pihak sekolah yang bersangkutan. Untuk memutuskan, rencananya akan dibahas dalam rapat kelulusan dewan guru SMAN 3 Rabu (4/5) besok.

Cegah Bulliying, Sekolah Diawasi Petugas Sudin Pendidikan

Dikatakan Fathurin, melihat pelajar pelaku bullying duduk di kelas XII dan menjelang pengumuman kelulusan, para pelajar tersebut bisa saja tidak diluluskan. Keputusan itu berangkat dari penilai terhadap perilaku kolektif oknum pelajar tersebut sejak duduk di bangku SMA.

"Besok (4/5) ada rapat kelulusan oleh dewan guru. Terhadap kasus yang terjadi, dilihat dari kelas X, XI, XII bagaimana perilaku mereka. Itu jadi syarat kelulusan atau tidak diluluskan. Ketika dalam rapat dewan guru para pelaku diputuskan tidak lulus, ya tidak lulus," kata Fathurin, Selasa (3/5).

Menurutnya, sanksi yang diberikan beragam. Apabila oknum pelajar tersebut melakukan tindakan itu hanya karena ikut-ikutan bisa diberikan teguran keras.

"Tapi kalau sudah keterlaluan kayak kekerasan fisik dan kriminal, bisa dikeluarkan atau tidak diluluskan," tegas Fathurin.

Sebelumnya, sambung Fathurin, korban dan pelaku bullying beserta keluarga sudah dipertemukan. Permasalahan ini diselesaikan secara internal. Meski demikian, perlu sanksi bagi para pelaku bullying agar tradisi intimidasi di kalangan pelajar ini tidak turun temurun, sekaligus memberi efek jera pada pelaku.

"Tadi pagi sudah dibikin berita acara, satu dengan yang lain, tetap saja yang bersalah harus diberikan sanksi. Kepala sekolah sudah memberikan satu statement yang ditandatangani orang tua pelaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye998 personDessy Suciati