You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ijazah Pelaku Bullying SMAN 3 akan Ditahan
photo Doc - Beritajakarta.id

Ijazah Pelaku Bullying SMAN 3 akan Ditahan

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susie Nurhati‎ mengatakan, pihak sekolah akan memberi sanksi tegas terhadap siswa XII pelaku bullying adik kelas X di SMAN 3 Jakarta. Sanksi berupa penahanan ijazah sementara saat siswa lulus.

Pada Kamis (28/4) mereka undang adik kelasnya itu ke warung di luar sekolah. Di sanalah mereka menegur keras dengan cara tidak pantas dan dikirim ke instagram

"Jadi sudah ada komunikasi, pihak orangtua pelaku dan anaknya sudah meminta maaf terkait kejadian tersebut," ujarnya, Selasa (3/5).

Gagal Hapus Bully, Guru Kena Sanksi

Menurutnya, setelah dilakukan mediasi maka pihak korban membuat pernyataan pemberian maaf dan tidak akan menuntut. Selain itu para orangtua diminta untuk mengawal dan mengontrol anaknya dalam pergaulan sehari hari.

"Jadi ‎kedua pihak saling memahami dan maaf-memaafkan serta dapat menyelesaikan secara baik‎ permasalahnnya," katanya.

Susie mengatakan, akan tetap ada sanksi kepada pelaku yaitu saat lulus ijazahnya akan ditahan sementara. Hal ini untuk memastikan tidak akan ada tuntutan dari pihak orangtua korban.

Pihaknya merinci kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/4) di salah satu cafe dikawasan SCBD Sudirman. ‎Saat pulang mereka bertemu dengan kakak kelasnya di kelas XII yang langsung memarahi adik kelasnya yang datang acara pada malam hari.

"Pada Kamis (28/4) mereka undang adik kelasnya itu ke warung di luar sekolah. Di sanalah mereka menegur keras dengan cara tidak pantas dan dikirim ke instagram," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11528 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati