You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ijazah Pelaku Bullying SMAN 3 akan Ditahan
photo Doc - Beritajakarta.id

Ijazah Pelaku Bullying SMAN 3 akan Ditahan

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susie Nurhati‎ mengatakan, pihak sekolah akan memberi sanksi tegas terhadap siswa XII pelaku bullying adik kelas X di SMAN 3 Jakarta. Sanksi berupa penahanan ijazah sementara saat siswa lulus.

Pada Kamis (28/4) mereka undang adik kelasnya itu ke warung di luar sekolah. Di sanalah mereka menegur keras dengan cara tidak pantas dan dikirim ke instagram

"Jadi sudah ada komunikasi, pihak orangtua pelaku dan anaknya sudah meminta maaf terkait kejadian tersebut," ujarnya, Selasa (3/5).

Gagal Hapus Bully, Guru Kena Sanksi

Menurutnya, setelah dilakukan mediasi maka pihak korban membuat pernyataan pemberian maaf dan tidak akan menuntut. Selain itu para orangtua diminta untuk mengawal dan mengontrol anaknya dalam pergaulan sehari hari.

"Jadi ‎kedua pihak saling memahami dan maaf-memaafkan serta dapat menyelesaikan secara baik‎ permasalahnnya," katanya.

Susie mengatakan, akan tetap ada sanksi kepada pelaku yaitu saat lulus ijazahnya akan ditahan sementara. Hal ini untuk memastikan tidak akan ada tuntutan dari pihak orangtua korban.

Pihaknya merinci kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/4) di salah satu cafe dikawasan SCBD Sudirman. ‎Saat pulang mereka bertemu dengan kakak kelasnya di kelas XII yang langsung memarahi adik kelasnya yang datang acara pada malam hari.

"Pada Kamis (28/4) mereka undang adik kelasnya itu ke warung di luar sekolah. Di sanalah mereka menegur keras dengan cara tidak pantas dan dikirim ke instagram," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6205 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3064 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer