You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aturan 3 in 1 Hanya akan Berlaku Sore
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Aturan 3 in 1 Hanya akan Berlaku Sore

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kebijakan 3 in 1 hanya akan diberlakukan pada sore hari. Keputusan tersebut setelah melihat uji coba yang dilakukan selama satu bulan terakhir ini. 

Ternyata macet total kami bisa analisa, semua pulang kerja, gara-gara nggak ada 3 in 1 langsung pulang, keluarnya bareng-bareng

"3 in 1 kami terapkan khusus yang malam. Ternyata macet total kami bisa analisa, semua pulang kerja, gara-gara nggak ada 3 in 1 langsung pulang, keluarnya bareng-bareng," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5). 

Sementara berdasarkan evaluasi, uji coba penghapusan 3 in 1 pada pagi hari tidak berpengaruh banyak. Arus lalu lintas di sekitar jalan protokol tidak terlalu padat. Sehingga diputuskan kebijakan hanya akan diterapkan pada sore hari saja. 

Ini Program Saat Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Lanjutan

"Untuk pagi hilang, karena pagi efeknya nggak terlalu banyak. Malah lebih lancar, malam yang agak penuh keluar dari kantor," katanya. 

Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan setelah masa uji coba selesai, yakni tanggal 15 Mei mendatang. Sementara, selama masa uji coba, penghapusan kebijakan ini belum berlaku. 

"Jadi habis uji coba tanggal 15 Mei ini, nggak ada perpanjangan lagi. Akan langsung seperti itu. Jadi kalau ada joki gampang nangkapnya," ujarnya. 

Aturan tersebut tetap akan diberlakukan pada ruas-ruas yang sebelumnya telah diterapkan di kawasan 3 in 1. Seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Medan Merdeka Barat. 

"Diterapkannya mulai setengah lima atau jam lima sore, supaya orang bisa pilih keluar lebih dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3133 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer