You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Permohonan SIUP, TDP Dominasi Permohonan Layanan di PTSP Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

PTSP Jaktim Layani 200 Pemohon Per Hari

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat membantu warga untuk mengurus perizinan. Bahakan di PTSP Jakarta Timur, setiap hari rata-rata warga yang mengurus perizinan hingga 200 orang.

Pelayanan dilakukan secara transparan dan gratis. Jika berkas lengkap maka mengurus perizinan apapun langsung diproses, tidak ada alasan ditunda-tunda

Kepala PTSP Jakarta Timur, Desty Ernaningsih mengatakan, untuk perizinan yang diurus terbanyak adalah Surta Izin Usaha dan Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Kartu Izin Usaha Angkutan Umum (KIU) dan e-KTP.

"Pelayanan dilakukan secara transparan dan gratis. Jika berkas lengkap maka mengurus perizinan apapun langsung diproses, tidak ada alasan ditunda-tunda," kata Desty, Rabu (4/5).

BPTSP DKI akan Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling‎

Menurutnya, untuk mengurus perizinan warga dipersilakan mengambil nomor antrean elektronik yang tersedia di sisi timur loket layanan. Pemohon akan dipanggil sesuai dengan nomor antrian yang dimilikinya. Layanan di PTSP ini digelar mulai dari pukul 07.30 hingga 16.00, kecuali hari Jumat dilakukan hingga pukul 16.30.

Sementara, khusus untuk layanan pencetakan e-KTP rata-rata per hari sekitar 60 orang. Warga yang akan mencetak e-KTP wajib membawa surat pengantar permohonan pencetakan dari kelurahan setempat. Sedangkan perekaman data e-KTP dilakukan di kantor kelurahan masing-masing.

Lukman (52), salah seorang pemohon mengaku akan memperpanjang SIUP dan TDP. Sebelumnya ia sudah mendaftar melalui sistem online dan kini tinggal verifikasi data ke petugas PTSP. Diakuinya sejak ada PTSP, proses perizinan atau perpanjangan izin sangat mudah dan cepat. Jika persyaratan lengkap maka langsung diproses dan tidak perlu bolak balik.

"Kemarin sudah daftar melalui online dan sekarang tinggal verifikasi berkas. Sangat mudah kok sekarang ngurus perizinan kalau persyaratannya lengkap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1574 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1574 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye946 personAnita Karyati