You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Permohonan SIUP, TDP Dominasi Permohonan Layanan di PTSP Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

PTSP Jaktim Layani 200 Pemohon Per Hari

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat membantu warga untuk mengurus perizinan. Bahakan di PTSP Jakarta Timur, setiap hari rata-rata warga yang mengurus perizinan hingga 200 orang.

Pelayanan dilakukan secara transparan dan gratis. Jika berkas lengkap maka mengurus perizinan apapun langsung diproses, tidak ada alasan ditunda-tunda

Kepala PTSP Jakarta Timur, Desty Ernaningsih mengatakan, untuk perizinan yang diurus terbanyak adalah Surta Izin Usaha dan Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Kartu Izin Usaha Angkutan Umum (KIU) dan e-KTP.

"Pelayanan dilakukan secara transparan dan gratis. Jika berkas lengkap maka mengurus perizinan apapun langsung diproses, tidak ada alasan ditunda-tunda," kata Desty, Rabu (4/5).

BPTSP DKI akan Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling‎

Menurutnya, untuk mengurus perizinan warga dipersilakan mengambil nomor antrean elektronik yang tersedia di sisi timur loket layanan. Pemohon akan dipanggil sesuai dengan nomor antrian yang dimilikinya. Layanan di PTSP ini digelar mulai dari pukul 07.30 hingga 16.00, kecuali hari Jumat dilakukan hingga pukul 16.30.

Sementara, khusus untuk layanan pencetakan e-KTP rata-rata per hari sekitar 60 orang. Warga yang akan mencetak e-KTP wajib membawa surat pengantar permohonan pencetakan dari kelurahan setempat. Sedangkan perekaman data e-KTP dilakukan di kantor kelurahan masing-masing.

Lukman (52), salah seorang pemohon mengaku akan memperpanjang SIUP dan TDP. Sebelumnya ia sudah mendaftar melalui sistem online dan kini tinggal verifikasi data ke petugas PTSP. Diakuinya sejak ada PTSP, proses perizinan atau perpanjangan izin sangat mudah dan cepat. Jika persyaratan lengkap maka langsung diproses dan tidak perlu bolak balik.

"Kemarin sudah daftar melalui online dan sekarang tinggal verifikasi berkas. Sangat mudah kok sekarang ngurus perizinan kalau persyaratannya lengkap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4045 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1757 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik