You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemenhub Kaji Pengambilalihan 6 Terminal Bus DKI
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kemenhub Kaji Pengambilalihan 6 Terminal Bus DKI

Kementerian Perhubungan RI saat ini sedang mengkaji pengambilalihan pengelolaan enam terminal bus kelas A yang saat ini dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Saat ini masih dibahas antara pusat dan DKI. Kita juga minta pendapat para ahli, bagaimana jika terminal A itu dikelola pusat

Ketua Komite Kebijakan Publik (KKP) Kementerian Perhubungan, Laksamana TNI (Purn) Marsetio mengatakan, sesuai UU nomor 23/2014 tentang pengalihan terminal kelas A. Bahwa ada enam terminal yang pengelolaannya akan diambil alih pemerintah pusat.

"Saat ini masih dibahas antara pusat dan DKI. Kita juga minta pendapat para ahli, bagaimana jika terminal A itu dikelola pusat," ujar Marsetio, saat meninjau Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (4/5).

Terminal Kampung Rambutan Diserbu Pemudik

Menurutnya, jika dikelola pusat maka enam terminal itu akan ditata lebih baik lagi. Antara jalur Transjakarta dengan bus AKAP dan bus kota saling terkoneksi. Sehingga memudahkan penumpangnya untuk beralih dari armada satu ke lainnya. Ini juga untuk mewujudkan terminal multi moda.

Termasuk keberadaan pedagang kaki lima (PKL) akan ditata ulang agar tidak mengganggu calon penumpang maupun kendaraan yang lalu lalang.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah mengatakan, saat ini memang sedang dibahas masalah peralihan pengelolaan terminal kelas A. Enam terminal itu adalah, Kampung Rambutan, Grogol, Kalideres, Tanjung Priok, Pulogadung dan Rawamangun.

"Dari 24 terminal di DKI, enam di antaranya akan diambil alih pengelolaannya oleh pusat. Namun itu masih dikaji lagi dan kami juga akan bahas lagi apakah enam terminal itu masih bisa tetap dikelola DKI," ujar Andri.

Dari kajian dan pembahasan ini untuk mengetahui seberapa besar kemampuan pusat dan daerah dalam mengelola terminal kelas A itu. Jika ternyata pusat lebih baik penanganannya, pihaknya tidak mempersoalkan enam terminal dikelola pusat. Namun sebaliknya, jika ternyata DKI lebih baik penanganannya maka enam terminal itu tetap dikelola DKI. Prinsipnya, pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4269 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1821 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1638 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1577 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik