You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemenhub Kaji Pengambilalihan 6 Terminal Bus DKI
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kemenhub Kaji Pengambilalihan 6 Terminal Bus DKI

Kementerian Perhubungan RI saat ini sedang mengkaji pengambilalihan pengelolaan enam terminal bus kelas A yang saat ini dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Saat ini masih dibahas antara pusat dan DKI. Kita juga minta pendapat para ahli, bagaimana jika terminal A itu dikelola pusat

Ketua Komite Kebijakan Publik (KKP) Kementerian Perhubungan, Laksamana TNI (Purn) Marsetio mengatakan, sesuai UU nomor 23/2014 tentang pengalihan terminal kelas A. Bahwa ada enam terminal yang pengelolaannya akan diambil alih pemerintah pusat.

"Saat ini masih dibahas antara pusat dan DKI. Kita juga minta pendapat para ahli, bagaimana jika terminal A itu dikelola pusat," ujar Marsetio, saat meninjau Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (4/5).

Terminal Kampung Rambutan Diserbu Pemudik

Menurutnya, jika dikelola pusat maka enam terminal itu akan ditata lebih baik lagi. Antara jalur Transjakarta dengan bus AKAP dan bus kota saling terkoneksi. Sehingga memudahkan penumpangnya untuk beralih dari armada satu ke lainnya. Ini juga untuk mewujudkan terminal multi moda.

Termasuk keberadaan pedagang kaki lima (PKL) akan ditata ulang agar tidak mengganggu calon penumpang maupun kendaraan yang lalu lalang.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah mengatakan, saat ini memang sedang dibahas masalah peralihan pengelolaan terminal kelas A. Enam terminal itu adalah, Kampung Rambutan, Grogol, Kalideres, Tanjung Priok, Pulogadung dan Rawamangun.

"Dari 24 terminal di DKI, enam di antaranya akan diambil alih pengelolaannya oleh pusat. Namun itu masih dikaji lagi dan kami juga akan bahas lagi apakah enam terminal itu masih bisa tetap dikelola DKI," ujar Andri.

Dari kajian dan pembahasan ini untuk mengetahui seberapa besar kemampuan pusat dan daerah dalam mengelola terminal kelas A itu. Jika ternyata pusat lebih baik penanganannya, pihaknya tidak mempersoalkan enam terminal dikelola pusat. Namun sebaliknya, jika ternyata DKI lebih baik penanganannya maka enam terminal itu tetap dikelola DKI. Prinsipnya, pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6155 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer