PKL dan PMKS Ditertibkan di Cilandak
Petugas Satpol PP Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melakukan penertiban sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl
Fatmawati Raya dan Jl RA Kartini, Rabu (4/5). Selain itu lima Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) juga dijaring.PKL itu sering ditertibkan, tapi kalau lagi nggak dijaga Satpol PP balik lagi. Kuat-kuatan aja, dia melanggar kita tertibkan terus
Kasatgas Pol PP Kecamatan Cilandak, Victor Siahaan mengatakan, PKL kerap dikeluhkan masyarakat karena menghambat arus lalu lintas. Sehingga kerap menimbulkan kemacetan, terutama jam-jam sibuk.
"PKL itu sering ditertibkan, tapi kalau lagi nggak dijaga Satpol PP balik lagi. Kuat-kuatan aja, dia melanggar kita tertibkan terus," ucap Victor.
Parkir Liar & PKL Pasar Pondok Labu DitertibkanSementara dua dari lima PMKS yang diamankan petugas yakni juru parkir liar atau pak ogah yang kerap beroperasi di Jalan Fatmawati Raya. Keberadaan mereka dianggap meresahkan pengendara mobil lantaran meminta imbalan uang dengan memaksa.
"Mereka kalau nggak dikasih uang maksa, mobil dipukul, atau bahkan digores. Ini berdasarkan laporan sekaligus tugas kita untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban. Mereka kita data langsung diserahkan ke dinas sosial untuk dibawa ke panti," tandasnya Victor.