You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Unit Ruko di Jagakarsa Dibongkar
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

5 Ruko di Jagakarsa Dibongkar

Lima unit ruko di Jalan Kebagusan Raya, RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa ditertibkan petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Rabu (4/5). Bangunan itu melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Toko itu juga posisinya agak kebelakang bukan di depan, sedangkan yang dibangun lima buah bangunan ruko

Kepala Seksi Penertiban Ruang dan Bangunan, Sudin Penataaan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi ini menyalahi aturan. Sebab di dalam IMB yang diterbitkan hanya tertera satu bangunan.

"Toko itu juga posisinya agak kebelakang bukan di depan, sedangkan yang dibangun lima buah bangunan ruko," kata Bonar.

Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tunggu Pemerintah Pusat

Menurut Bonar, pihaknya sudah melayangkan SP 1 sampai Surat Perintah Bongkar (SPB) sejak 25 Februari hingga 22 Maret 2016. Namun karena pemilik tidak mengindahkan peringatan, apalagi aktivitas pembangunan masih dilanjutkan, terpaksa dilakukan bongkar paksa.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, yang meninjau lokasi penertiban ruko itu mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penertiban selama masih ada bangunan yang menyalahi atau tidak memiliki izin.

"Saya imbau kepada warga masyarakat kalau mau membangun uruslah IMB terlebih dahulu dengan benar di PTSP. Dan dalam membangun, jangan sampai menyalahi IMB yang sudah jadi," tandas Tri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1736 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1101 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1089 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye905 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye904 personFakhrizal Fakhri