BPK Temukan Indikasi Kerugian DKI Rp 1,54 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013 kepada Ketua DPRD DKI, Ferrial Soyfan, dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (20/6).
Temuan tersebut terdiri atas temuan berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (tidak efisien, tidak ekonomis, tidak efektif ) senilai Rp 23,13 miliar
Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan terdapat 86 temuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,54 triliun.
"Temuan tersebut terdiri atas temuan berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (tidak efisien, tidak ekonomis, tidak efektif
) senilai Rp 23,13 miliar," ujar Agung Imam Sampurna, Anggota V BPK RI. BPK Periksa Kasie PU KecamatanKarena itu, kata Agung, BPK memberikan penilaian atas laporan keuangan Pemprov DKI 2013 dengan pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Laporan keuangan Pemprov DKI 2013 menurun dibandingkan penilaian dua tahun terakhir yakni WTP - Dengan Paragraf Penjelasan," katanya.
Agung mengungkapkan, hasil laporan keuangan Pemprov DKI yang menurun disebabkan oleh sejumlah hal seperti realisasi belanja melalui mekanisme uang persediaan melewati batas yakni 15 Desember 2013.
"Entri jurnal realisasi belanja tidak berdasarkan bukti pertanggungjawaban yang telah diverifikasi, melainkan rekapitulasi uang muka yang disampaikan bendahara kepada pelaksana kegiatan dan realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban lengkap dengan indikasi kerugian senilai Rp 59,23 miliar antara lain pada Belanja Operasional Pendidilkan (BOP), kegiatan penataan jalan kampung dan biaya pengendalian teknis kegiatan," ungkapnya.
Selain itu, kata Agung, pelaksanaan sensus atas aset tetap dan aset lainnya belum memadai yaitu tidak dilakukan inventarisasi atas seluruh aset, kertas kerja koreksi sensus tidak memadai. "Aset belum memadai disensus tidak didukung rincian sehingga aset tetap dan aset lainnya hasil sensus tidak dapat diyakini kewajarannya," jelasnya.
Agung menjelaskan, BPK menerapkan metode dan kriteria yang sama pada pemeriksaan keuangan Pemprov DKI 2013. Persentase sampling yang digunakan juga sama tetapi diperluas. Tahun ini memang kita perluas, karena memang kita temukan beberapa indikasi dan akan didalami.
Ia menambahkan, arah kebijakan pemeriksaan di auditoriat BPK V memberikan perhatian kepada tiga akun yakni akun belanja bantuan sosial, akun belanja barang dan jasa dan akun belanja modal.
"Dari ketiga akun ini, BPK menyusun kriteria base serta ditentukan sampel. Selanjutnya memang terjadi penurunan, dan hal-hal yang kita kualifikasi tersebut akan dilanjutkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ada beberapa hal akan kita dalami pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu," ungkapnya.