You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Sedikitnya 17 spanduk tak berizin di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP. Selain merusak estetika kota, penertiban dilakukan untuk menegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Ibukota.

Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Untuk itu kami tertibkan

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, keberadaan belasan spanduk yang berada di jalur hijau itu juga membuat lingkungan menjadi terlihat kumuh.

“Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Untuk itu kami tertibkan,” ujar Ahmad, Rabu (4/5).

55 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot

Dikatakan Ahmad, pihaknya sudah sering kali menertibkan keberadaan spanduk di ruas jalan tersebut. Namun, usai ditertibkan, biasanya keberadaannya akan marak lagi. Diduga pemasangan spanduk-spanduk liar itu dilakukan pada dinihari.

“Dengan seringnya dilakukan penertiban diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pemiliknya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3923 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1034 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1009 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye919 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye799 personBudhi Firmansyah Surapati