You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Sedikitnya 17 spanduk tak berizin di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP. Selain merusak estetika kota, penertiban dilakukan untuk menegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Ibukota.

Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Untuk itu kami tertibkan

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, keberadaan belasan spanduk yang berada di jalur hijau itu juga membuat lingkungan menjadi terlihat kumuh.

“Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Untuk itu kami tertibkan,” ujar Ahmad, Rabu (4/5).

55 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot

Dikatakan Ahmad, pihaknya sudah sering kali menertibkan keberadaan spanduk di ruas jalan tersebut. Namun, usai ditertibkan, biasanya keberadaannya akan marak lagi. Diduga pemasangan spanduk-spanduk liar itu dilakukan pada dinihari.

“Dengan seringnya dilakukan penertiban diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pemiliknya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2279 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati