You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Sedikitnya 17 spanduk tak berizin di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP. Selain merusak estetika kota, penertiban dilakukan untuk menegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Ibukota.

Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Untuk itu kami tertibkan

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, keberadaan belasan spanduk yang berada di jalur hijau itu juga membuat lingkungan menjadi terlihat kumuh.

“Keberadaan spanduk tersebut liar dan tidak memiliki izin. Untuk itu kami tertibkan,” ujar Ahmad, Rabu (4/5).

55 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot

Dikatakan Ahmad, pihaknya sudah sering kali menertibkan keberadaan spanduk di ruas jalan tersebut. Namun, usai ditertibkan, biasanya keberadaannya akan marak lagi. Diduga pemasangan spanduk-spanduk liar itu dilakukan pada dinihari.

“Dengan seringnya dilakukan penertiban diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pemiliknya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1812 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1385 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1049 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye966 personAnita Karyati