You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan 3 in 1 Diputuskan Pekan Depan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kebijakan 3 in 1 Diputuskan Pekan Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi untuk memutuskan kebijakan 3 in 1 di Ibukota, Selasa (10/5) pekan depan.

Selasa depan kami akan rapat untuk putuskan kebijakan 3 in 1

"Selasa depan kami akan rapat untuk putuskan kebijakan 3 in 1. Setelah kita rapatkan bersama forum lalu lintas, baru diputuskan apakah dihapus atau diberlakukan kembali. Sore ataukah pagi saja,"  kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kamis (5/5).

Andri mengatakan, pihaknya juga melibatkan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat dari Universitas Indonesia (LPEM-UI) untuk melakukan survey selama uji coba penghapusan 3 in 1. Survey tidak hanya dilakukan di jalan protokol, tetapi juga di jalan kolektor agar bisa diketahui kondisi lalu lintas secara menyeluruh.

DKI akan Uji Coba 3 in 1 Hanya Sore Hari

"Mereka sudah lakukan survey. Selain di ruas jalan 3 in 1, saya juga minta dilakukan di jalan protokol. Saat rapat biar mereka semua yang paparkan," jelasnya.

Uji coba penghapusan 3 in 1 yang semula dilakukan selama dua pekan, diperpanjang hingga satu bulan. Dimulai sejak 14 April hingga 15 Mei 2016 mendatang. Dari hasil evaluasi sementara, di ruas jalan 3 in, ada  peningkatan kendaraan hingga 24,33 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6304 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati