You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan 3 in 1 Diputuskan Pekan Depan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kebijakan 3 in 1 Diputuskan Pekan Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi untuk memutuskan kebijakan 3 in 1 di Ibukota, Selasa (10/5) pekan depan.

Selasa depan kami akan rapat untuk putuskan kebijakan 3 in 1

"Selasa depan kami akan rapat untuk putuskan kebijakan 3 in 1. Setelah kita rapatkan bersama forum lalu lintas, baru diputuskan apakah dihapus atau diberlakukan kembali. Sore ataukah pagi saja,"  kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kamis (5/5).

Andri mengatakan, pihaknya juga melibatkan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat dari Universitas Indonesia (LPEM-UI) untuk melakukan survey selama uji coba penghapusan 3 in 1. Survey tidak hanya dilakukan di jalan protokol, tetapi juga di jalan kolektor agar bisa diketahui kondisi lalu lintas secara menyeluruh.

DKI akan Uji Coba 3 in 1 Hanya Sore Hari

"Mereka sudah lakukan survey. Selain di ruas jalan 3 in 1, saya juga minta dilakukan di jalan protokol. Saat rapat biar mereka semua yang paparkan," jelasnya.

Uji coba penghapusan 3 in 1 yang semula dilakukan selama dua pekan, diperpanjang hingga satu bulan. Dimulai sejak 14 April hingga 15 Mei 2016 mendatang. Dari hasil evaluasi sementara, di ruas jalan 3 in, ada  peningkatan kendaraan hingga 24,33 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3709 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye1017 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye957 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye914 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye848 personAldi Geri Lumban Tobing