You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tren Pengaduan Masyarakat PTSP Dinilai Berkurang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Aduan Soal Zonasi Masih Tinggi di PTSP

Sejumlah inovasi layanan membuat tren pengaduan masyarakat ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ‎(BPTSP) berkurang. Hal ini dinilai cukup baik untuk terus menambah program dan layanan bagi masyarakat.

Seiring dengan banyaknya inovasi yang BPTSP lakukan dan semakin mudahnya mengurus perizinan membuat pengaduan menurun

‎Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi ‎mengatakan, sejak September-Desember 2015 tercatat ada 42 pengaduan. Sedangkan untuk Januari-April 2016 turun menjadi 21 pengaduan saja.

"Seiring dengan banyaknya inovasi yang BPTSP lakukan dan semakin mudahnya mengurus perizinan membuat pengaduan menurun," ujarnya, Kamis (5/5).

Layanan AJIB Kian Diminati Warga Jakarta

Menurutnya, sejumlah aduan dari masyarakat tentang zonasi masih tinggi. Di mana terdapat lokasi yang peruntukannya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Jadi mau bangun usaha atau sekolah, sedangkan zonasinya tidak boleh, itu komplain yang sering kita jelaskan pada masyarakat," tandasnya.

Selain itu, ada juga warga yang sebelumnya sudah punya izin tapi tidak bisa diperpanjang karena tidak sesuai peruntukan. Menurutnya masyarakat harus menunggu hingga perubahan Perda ‎Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ‎)‎ yang akan ada perubahan 2017 mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati