You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Syarat Lengkap, Pembuatan KTP DKI Tidak Dipersulit
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembuatan KTP DKI Tidak Dipersulit

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pihaknya tidak mempersulit pembuatan KTP warga DKI. Namun, sejumlah persyaratan pembuatan KTP harus lengkapi.

Kalau syaratnya lengkap tidak mungkin dipersulit, semua dilayani, apalagi kalau memang sebelumnya juga ber KTP DKI dan mau pindah alamat

"Kalau syaratnya lengkap tidak mungkin dipersulit, semua dilayani, apalagi kalau memang sebelumnya juga ber KTP DKI dan mau pindah alamat," ujarnya kepada Beritajakarta.com, Minggu (8/5).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bagi warga yang ingin mengajukan pindah ke alamat baru namun lokasinya merupakan kawasan bongkaran maka tidak akan diproses. Terutama bagi warga pendatang yang ingin masuk rusun harus mendapat izin dari dinas perumahan terlebih dahulu.

Pengurusan E-KTP di Kebon Sirih Dikeluhkan

"Kalau mereka ajukan pindah namun ke alamatnya daerah bekas relokasi tentu tidak boleh secara peraturan," katanya.

‎Menurutnya selama proses perubahan KTP dilakukan dengan benar dan sesuai peraturan seperti adanya surat pengantar dan jaminan tempat tinggal baru maka semua langsung diproses. Tidak hanya KTP pelayanan ini mencakup seluruh layanan lainnya yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil DKI.

"Jadi prinsipnya semua dilayani, selama mengikuti aturan, makanya kita minta warga mengurus perizinan secara langsung, jangan menggunakan calo, karena suka diberi info tidak valid," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1305 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1166 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye803 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye800 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye788 personBudhi Firmansyah Surapati