You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Syarat Lengkap, Pembuatan KTP DKI Tidak Dipersulit
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembuatan KTP DKI Tidak Dipersulit

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pihaknya tidak mempersulit pembuatan KTP warga DKI. Namun, sejumlah persyaratan pembuatan KTP harus lengkapi.

Kalau syaratnya lengkap tidak mungkin dipersulit, semua dilayani, apalagi kalau memang sebelumnya juga ber KTP DKI dan mau pindah alamat

"Kalau syaratnya lengkap tidak mungkin dipersulit, semua dilayani, apalagi kalau memang sebelumnya juga ber KTP DKI dan mau pindah alamat," ujarnya kepada Beritajakarta.com, Minggu (8/5).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bagi warga yang ingin mengajukan pindah ke alamat baru namun lokasinya merupakan kawasan bongkaran maka tidak akan diproses. Terutama bagi warga pendatang yang ingin masuk rusun harus mendapat izin dari dinas perumahan terlebih dahulu.

Pengurusan E-KTP di Kebon Sirih Dikeluhkan

"Kalau mereka ajukan pindah namun ke alamatnya daerah bekas relokasi tentu tidak boleh secara peraturan," katanya.

‎Menurutnya selama proses perubahan KTP dilakukan dengan benar dan sesuai peraturan seperti adanya surat pengantar dan jaminan tempat tinggal baru maka semua langsung diproses. Tidak hanya KTP pelayanan ini mencakup seluruh layanan lainnya yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil DKI.

"Jadi prinsipnya semua dilayani, selama mengikuti aturan, makanya kita minta warga mengurus perizinan secara langsung, jangan menggunakan calo, karena suka diberi info tidak valid," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati