You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Syarat Lengkap, Pembuatan KTP DKI Tidak Dipersulit
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembuatan KTP DKI Tidak Dipersulit

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pihaknya tidak mempersulit pembuatan KTP warga DKI. Namun, sejumlah persyaratan pembuatan KTP harus lengkapi.

Kalau syaratnya lengkap tidak mungkin dipersulit, semua dilayani, apalagi kalau memang sebelumnya juga ber KTP DKI dan mau pindah alamat

"Kalau syaratnya lengkap tidak mungkin dipersulit, semua dilayani, apalagi kalau memang sebelumnya juga ber KTP DKI dan mau pindah alamat," ujarnya kepada Beritajakarta.com, Minggu (8/5).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bagi warga yang ingin mengajukan pindah ke alamat baru namun lokasinya merupakan kawasan bongkaran maka tidak akan diproses. Terutama bagi warga pendatang yang ingin masuk rusun harus mendapat izin dari dinas perumahan terlebih dahulu.

Pengurusan E-KTP di Kebon Sirih Dikeluhkan

"Kalau mereka ajukan pindah namun ke alamatnya daerah bekas relokasi tentu tidak boleh secara peraturan," katanya.

‎Menurutnya selama proses perubahan KTP dilakukan dengan benar dan sesuai peraturan seperti adanya surat pengantar dan jaminan tempat tinggal baru maka semua langsung diproses. Tidak hanya KTP pelayanan ini mencakup seluruh layanan lainnya yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil DKI.

"Jadi prinsipnya semua dilayani, selama mengikuti aturan, makanya kita minta warga mengurus perizinan secara langsung, jangan menggunakan calo, karena suka diberi info tidak valid," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye4982 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1158 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye915 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye793 personDessy Suciati