You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Syarat Lengkap, Pembuatan KTP DKI Tidak Dipersulit
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembuatan KTP DKI Tidak Dipersulit

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pihaknya tidak mempersulit pembuatan KTP warga DKI. Namun, sejumlah persyaratan pembuatan KTP harus lengkapi.

Kalau syaratnya lengkap tidak mungkin dipersulit, semua dilayani, apalagi kalau memang sebelumnya juga ber KTP DKI dan mau pindah alamat

"Kalau syaratnya lengkap tidak mungkin dipersulit, semua dilayani, apalagi kalau memang sebelumnya juga ber KTP DKI dan mau pindah alamat," ujarnya kepada Beritajakarta.com, Minggu (8/5).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bagi warga yang ingin mengajukan pindah ke alamat baru namun lokasinya merupakan kawasan bongkaran maka tidak akan diproses. Terutama bagi warga pendatang yang ingin masuk rusun harus mendapat izin dari dinas perumahan terlebih dahulu.

Pengurusan E-KTP di Kebon Sirih Dikeluhkan

"Kalau mereka ajukan pindah namun ke alamatnya daerah bekas relokasi tentu tidak boleh secara peraturan," katanya.

‎Menurutnya selama proses perubahan KTP dilakukan dengan benar dan sesuai peraturan seperti adanya surat pengantar dan jaminan tempat tinggal baru maka semua langsung diproses. Tidak hanya KTP pelayanan ini mencakup seluruh layanan lainnya yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil DKI.

"Jadi prinsipnya semua dilayani, selama mengikuti aturan, makanya kita minta warga mengurus perizinan secara langsung, jangan menggunakan calo, karena suka diberi info tidak valid," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1205 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye964 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri
close