You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Rawamangun Berlakukan Kawasan Dilarang Merokok
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Terminal Rawamangun Berlakukan Kawasan Dilarang Merokok

Guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung terminal, kini pengelola Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, memberlakukan kawasan dilarang merokok (KDM). Khususnya areal peron yang ada di lantai dua terminal yang terletak di Jalan Pegambiran, Rawamangun.

Kita mulai berlakukan KDM, agar pengunjung lebih aman dan nyaman. Karena banyak keluhan warga dengan orang merokok di ruang tunggu

Kepala Terminal Rawamangun, Bastian mengatakan, pemberlakuan KDM ini dimulai sejak 1 Mei lalu. Lokasi KDM ini difokuskan di ruang peron atau tempat menunggu calon penumpang di lantai dua. Sebab tempat ini kerap banyak terdapat kaum ibu menyusui, balita dan anak-anak.

"Kita mulai berlakukan KDM, agar pengunjung lebih aman dan nyaman. Karena banyak keluhan warga dengan orang merokok di ruang tunggu," kata Bastian, Senin (9/5).

Basuki Dukung Anti Rokok di Dalam Ruangan

Agar KDM benar-benar berjalan, setiap hari disiapkan tiga petugas piket khusus untuk pengawasan. Mereka rutin berkeliling mengawasinya. Jika menemukan orang merokok di peron maka petugas langsung meminta menghentikannya.

"Kita juga sudah memasang stiker dan spanduk larangan merokok di areal peron," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati