You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Dukung Anti Rokok di Dalam Ruangan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Dukung Anti Rokok di Dalam Ruangan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tetap memberikan kesempatan penyelenggaraan pameran mesin rokok internasional atau World Tobacco Process and Machinery yang akan diselenggarankan pada 27-28 April mendatang. Tetapi Basuki sangat mendukung kampanye anti rokok di dalam ruangan.

Tapi kalau anda cuma membatasi tidak boleh merokok di dalam ruangan, jangan sampai perokok pasif kena, oh saya bela habis

"Saya tanya sama mereka sekarang pabrik rokok dilarang nggak? Enggak kan cuma dibatasi lokasi merokok. Kenapa harus ada agen asing untuk melarang pameran mesin rokok?," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Basuki akan mendukung jika ada lembaga yang menyuarakan larang merokok di dalam ruangan. Larangan tersebut juga sedang dibahas dalam rapat peraturan daerah (raperda) Kawasan Tanpa Rokok.

DPRD Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

"Tapi kalau anda cuma membatasi tidak boleh merokok di dalam ruangan, jangan sampai perokok pasif kena, oh saya bela habis," tandasnya.

DKI Jakarta sendiri telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) No 50 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

Sebelumnya beberapa mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia (UI) menyerahkan petisi kepada Basuki agar menghentikan pameran mesin rokok internasional yang akan berlangsung di Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1967 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1573 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1303 personBudhi Firmansyah Surapati