You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah PHL di DKI Lebih Banyak dari PNS
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Jumlah PHL Pemprov DKI Lebih Banyak dari PNS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jumlah pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melebihi pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini tercatat PHL tersebut mencapai 85 ribu orang, sementara jumlah PNS hanya sekitar 70 ribu orang.

PHL itu sudah 85 ribu orang.‎ Gila enggak? Lebih banyak daripada PNS

"PHL itu sudah 85 ribu orang.‎ Gila enggak? Lebih banyak dari pada PNS," kata Basuki saat evaluasi kinerja lurah dan camat, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5).

Basuki Dinilai Berhasil Mereformasi Birokrasi

Basuki mengakui masih menemui banyak PNS yang kurang maksimal dalam bekerja. Padahal mereka sudah digaji lebih besar dibandingkan PHL. Tunjangan untuk PNS golongan terendah bisa mendapatkan hingga RP 13 juta per bulan. Sementara PHL hanya digaji Rp 3,1 juta per bulan.

"Banyak sekali di sudin-sudin itu staf PNS malas. Buat mengawasi saja dia tunjuk PHL-nya. Padahal PHL dan PPSU kita tunjuk untuk pekerjaan yang kasar. Enggak mungkin PNS saya suruh mencangkul," ujarnya.

Ditegaskan Basuki, bagi PNS yang masih terus bermalas-malasan, akan dicopot dari jabatannya. Bahkan mereka tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) lagi. 

"Saya lebih baik tidak kasih TKD pada PNS yang malas. Yang bekerja itu kebanyakan PHL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik