You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah PHL di DKI Lebih Banyak dari PNS
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Jumlah PHL Pemprov DKI Lebih Banyak dari PNS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jumlah pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melebihi pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini tercatat PHL tersebut mencapai 85 ribu orang, sementara jumlah PNS hanya sekitar 70 ribu orang.

PHL itu sudah 85 ribu orang.‎ Gila enggak? Lebih banyak daripada PNS

"PHL itu sudah 85 ribu orang.‎ Gila enggak? Lebih banyak dari pada PNS," kata Basuki saat evaluasi kinerja lurah dan camat, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5).

Basuki Dinilai Berhasil Mereformasi Birokrasi

Basuki mengakui masih menemui banyak PNS yang kurang maksimal dalam bekerja. Padahal mereka sudah digaji lebih besar dibandingkan PHL. Tunjangan untuk PNS golongan terendah bisa mendapatkan hingga RP 13 juta per bulan. Sementara PHL hanya digaji Rp 3,1 juta per bulan.

"Banyak sekali di sudin-sudin itu staf PNS malas. Buat mengawasi saja dia tunjuk PHL-nya. Padahal PHL dan PPSU kita tunjuk untuk pekerjaan yang kasar. Enggak mungkin PNS saya suruh mencangkul," ujarnya.

Ditegaskan Basuki, bagi PNS yang masih terus bermalas-malasan, akan dicopot dari jabatannya. Bahkan mereka tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) lagi. 

"Saya lebih baik tidak kasih TKD pada PNS yang malas. Yang bekerja itu kebanyakan PHL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1580 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik