You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Keterangan Basuki di KPK Hanya Pelengkap
photo Doc - Beritajakarta.id

Keterangan Basuki di KPK Hanya Pelengkap

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama hari ini akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalau ditanya pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu. Jadi kalau menduga-duga saya nggak berani

Basuki mengaku keterangannya di KPK hanya untuk melengkapi saksi-saksi sebelumnya. Karena dirinya tidak mengetahui secara teknis mengenai pembahasan dua raperda mengenai reklamasi tersebut.

"Yang pasti saya dipanggil untuk jadi saksi melengkapi berkasnya Sanusi dan Ariesman. Kayaknya mau naik ke pengadilan," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5).

Basuki akan Kembali Penuhi Panggilan KPK

KPK telah beberapa kali memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, serta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Gamal Sinurat.

"Pasti ditanyain prosesnya. Kan kalau soal teknis harusnya nggak pakai nanya ke saya. Yang teknis kan udah Ibu Tuty, dan Pak Gamal, kan sudah dipanggil 4-5 kali itu malah, sudah lebih dari cukup, sudah khatam itu," katanya.

Orang nomor satu di Pemprov DKI ini akan memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahuinya saja. Dirinya pun tidak akan menduga-duga apa yang akan ditanyakan oleh KPK. "Kalau ditanya pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu. Jadi kalau menduga-duga saya nggak berani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati