You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Pelaku Bullying SMAN 3 Sesuai Pakta Integritas
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Sanksi Pelaku Bullying SMAN 3 Sesuai Pakta Integritas

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan sanksi terhadap pelaku bullying Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3, Setiabudi, sudah sesuai pakta integritas. Setelah diputuskan tidak lulus, keenam pelaku juga dipulangkan kepada orangtua dan tidak dapat melanjutkan kegiatan belajar di sekolah negeri.

Jadi itu sudah sesuai dengan Tata Tertib Sekolah dan juga Pakta Integritas

Enam Pelaku Bullying di SMAN 3 Tidak Lulus

"Jadi itu sudah sesuai dengan Tata Tertib Sekolah dan juga Pakta Integritas," katanya, Selasa (10/5).

Dijelaskan Djarot, salah satu pasal di dalam Pakta Integritas berbunyi pelajar yang melakukan tindak kekerasan atau bullying diserahkan kepada orangtuanya dan tidak boleh melanjutkan kegiatan belajar di sekolah negeri. Sesuai pasal tersebut, para pelaku tidak dapat melanjutkan pendidikan di SMAN 3.

"Orangtua siswa dan siswanya menandatangani pakta integritas itu. Harus dipatuhi. Ini tidak berlaku hanya di sekolah ini, tapi seluruh sekolah ada tata tertib dan pakta integritas itu," katanya.‎

Karena itu, Djarot meminta kasus ini menjadi pembelajaran bagi siswa lain. Sehingga mereka tidak melakukan bullying dan tersandung kasus serupa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1993 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1827 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1002 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye913 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye815 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik