You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Pelaku Bullying SMAN 3 Sesuai Pakta Integritas
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Sanksi Pelaku Bullying SMAN 3 Sesuai Pakta Integritas

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan sanksi terhadap pelaku bullying Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3, Setiabudi, sudah sesuai pakta integritas. Setelah diputuskan tidak lulus, keenam pelaku juga dipulangkan kepada orangtua dan tidak dapat melanjutkan kegiatan belajar di sekolah negeri.

Jadi itu sudah sesuai dengan Tata Tertib Sekolah dan juga Pakta Integritas

Enam Pelaku Bullying di SMAN 3 Tidak Lulus

"Jadi itu sudah sesuai dengan Tata Tertib Sekolah dan juga Pakta Integritas," katanya, Selasa (10/5).

Dijelaskan Djarot, salah satu pasal di dalam Pakta Integritas berbunyi pelajar yang melakukan tindak kekerasan atau bullying diserahkan kepada orangtuanya dan tidak boleh melanjutkan kegiatan belajar di sekolah negeri. Sesuai pasal tersebut, para pelaku tidak dapat melanjutkan pendidikan di SMAN 3.

"Orangtua siswa dan siswanya menandatangani pakta integritas itu. Harus dipatuhi. Ini tidak berlaku hanya di sekolah ini, tapi seluruh sekolah ada tata tertib dan pakta integritas itu," katanya.‎

Karena itu, Djarot meminta kasus ini menjadi pembelajaran bagi siswa lain. Sehingga mereka tidak melakukan bullying dan tersandung kasus serupa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13902 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  3. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye764 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye743 personAnita Karyati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik