You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Pelajar SMAN 3 Pelaku Bullying Dinyatakan Tidak Lulus
photo Doc - Beritajakarta.id

Enam Pelaku Bullying di SMAN 3 Tidak Lulus

Enam siswi kelas XII SMAN 3, Setiabudi, yang merupakan pelaku bullying kepada adik kelasnya dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional (UN). Keputusan itu merupakan hasil rapat dewan guru sebelumnya. Satu siswi berasal dari jurusan IPS, sedangkan lima siswi berasal dari jurusan IPA.

Iya mereka tidak lulus. Saya lihat dari hasil rapat dewan guru SMAN 3, kita kan menerima laporan, sedangkan tidak lulusnya sekolah bersangkutan yang menentukan

"Iya mereka tidak lulus. Saya lihat dari hasil rapat dewan guru SMAN 3, kita kan menerima laporan, sedangkan tidak lulusnya sekolah bersangkutan yang menentukan," kata Fathurin Zen, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (7/5).

Karena statusnya tidak lulus, siswi pelaku bullying tersebut harus mengulang kembali di kelas XII. Perlu digarisbawahi, siswi yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengulang di SMAN 3. Mereka harus mengulang di sekolah swasta.

Siswa Korban Bullying Harus Lapor Polisi

"Mereka harus ngulang, dan kalau pelaku bullying atau pelaku tawuran tidak boleh ngulang di sekolah yang bersangkutan atau sekolah negeri, mereka harus mengulang di sekolah swasta, supaya jera," ucap Fathurin.

Fathurin menilai, keenam siswi tersebut dinyatakan tidak lulus pada rapat dewan guru karena ulah mereka sendiri.

"Kalau dari sisi akademis saya tidak tahu, tapi memang karena kelakukannya akhirnya mereka tidak lulus," tandas Fathurin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati