You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lagi, 36 Reklame Liar di Jalan Pinangsia Diturunkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

36 Reklame Liar di Jl Pinangsia Ditertibkan

Tim gabungan penertiban reklame kembali menurunkan puluhan reklame di Jl Pinangsia, Taman Sari. Reklame-reklame tersebut ditertibkan lantaran sudah habis masa tayang dan tak berizin.

Sebanyak 36 reklame liar dan habis masa tayang di sepanjang Jl Pinangsia diturunkan

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, puluhan media luar ruang yang ditertibkan terpasang di pertokoan sepanjang Jl Pinangsia. Padahal, jalan tersebut masuk dalam kawasan tanpa penyelenggaraan reklame sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 Tahun 2015. 

52 Reklame Liar di Kalideres Ditertibkan

"Sebanyak 36 reklame liar dan habis masa tayang di sepanjang Jl Pinangsia diturunkan," kata Andri Kunarso, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari,  Selasa (10/5).

Menurut Andri, sebelum dilakukan penurunan, pihaknya sudah melayangkan surat pada pemilik reklame. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, para pemilik tidak mengurus izin sesuai ketentuan.

"Kita juga mensosialisasikan aturan pemasangan reklame kepada para pemilik usaha di kawasan tersebut," ujarnya.

Untuk memastikan, kawasan tersebut bebas dari reklame liar dan habis masa tayang, Daniel mengaku akan melakukan pengawasan secara berkala. Bila masih didapati ada reklame yang tak berizin atau habis masa tayang, Andri mengaku akan mengenakan sanksi tegas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1573 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1572 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye943 personAnita Karyati