You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
623 Mustahik di Jaktim Dapat Bantuan Dana ZIS
photo Nurito - Beritajakarta.id

623 Mustahik di Jaktim Dapat Bantuan Dana ZIS

Sebanyak 623 orang mustahik mendapatkan bantuan dana dari kantor BAZIS Jakarta Timur. Masing-masing orang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1 juta. Dana ini bersumber dari dana ZIS 2015 lalu.

Dana ZIS mulai tahun ini tidak diberikan untuk beasiswa lagi. Namun dialihkan untuk mustahik atau orang yang berhak menerimanya

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, dari 623 orang penerima dana ZIS ini berasal dari berbagai golongan. Masing-masing adalah guru ngaji 108 orang, guru TPA/PAUD 108 orang. Kemudian tenaga honorer Madrasah ada 55 orang, marbot 106 orang, yatim piatu 139 orang, dhuafa 10 orang. Bahkan fisik lembaga keagamaan ada 97 orang turut mendapat dana ZIS ini.

"Dana ZIS mulai tahun ini tidak diberikan untuk beasiswa lagi. Namun dialihkan untuk mustahik atau orang yang berhak menerimanya. Seperti guru honor, marbot dan sebagainya," ujar Bambang, usai peringati Isra Mi’raj dan santunan anak-anak yatim, dhuafa, di gedung serba guna Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (10/5).

Bantuan Beasiswa Bazis akan Dievaluasi

Selain itu, dana ZIS juga akan digunakan untuk renovasi atau bedah rumah warga yang tidak mampu. Sehingga pengelolaan dana ZIS ini semakin jelas arahnya sesuai dengan arahan Gubernur DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9794 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5341 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3901 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2158 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2012 personFakhrizal Fakhri