You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
623 Mustahik di Jaktim Dapat Bantuan Dana ZIS
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

623 Mustahik di Jaktim Dapat Bantuan Dana ZIS

Sebanyak 623 orang mustahik mendapatkan bantuan dana dari kantor BAZIS Jakarta Timur. Masing-masing orang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1 juta. Dana ini bersumber dari dana ZIS 2015 lalu.

Dana ZIS mulai tahun ini tidak diberikan untuk beasiswa lagi. Namun dialihkan untuk mustahik atau orang yang berhak menerimanya

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, dari 623 orang penerima dana ZIS ini berasal dari berbagai golongan. Masing-masing adalah guru ngaji 108 orang, guru TPA/PAUD 108 orang. Kemudian tenaga honorer Madrasah ada 55 orang, marbot 106 orang, yatim piatu 139 orang, dhuafa 10 orang. Bahkan fisik lembaga keagamaan ada 97 orang turut mendapat dana ZIS ini.

"Dana ZIS mulai tahun ini tidak diberikan untuk beasiswa lagi. Namun dialihkan untuk mustahik atau orang yang berhak menerimanya. Seperti guru honor, marbot dan sebagainya," ujar Bambang, usai peringati Isra Mi’raj dan santunan anak-anak yatim, dhuafa, di gedung serba guna Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (10/5).

Bantuan Beasiswa Bazis akan Dievaluasi

Selain itu, dana ZIS juga akan digunakan untuk renovasi atau bedah rumah warga yang tidak mampu. Sehingga pengelolaan dana ZIS ini semakin jelas arahnya sesuai dengan arahan Gubernur DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2681 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2489 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2361 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2361 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2233 personTP Moan Simanjuntak