Lapak PKL di Jl Pejaten Raya Ditertibkan
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Pejaten Raya, Pasar Minggu ditertibkan. Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, keberadaan PKL di atas trotoar, bahu jalan dan saluran air juga dikeluhkan warga karena memicu kemacetan.
Lapak yang ditertibkan terdiri dari 15 meja kayu, lima meja besi, dan 50 bangku plastik
Kasatgas Pol PP Pasar Minggu, Patar Pakpahan mengatakan, keberadaan PKL di lokasi itu memang sudah menjadi target penertiban beberapa hari terakhir. Pasalnya, sudah berulangkali ditertibkan, PKL kembali menggelar lapaknya.
8 Lapak PKL di Tanah Abang Ditertibkan"Lapak yang ditertibkan terdiri dari 15 meja kayu, lima meja besi, dan 50 bangku plastik. Setelah dilakukan pembongkaran lapak, petugas menemukan banyak sampah di saluran," ujar
nya, Rabu (11/5).Selanjutnya, sampah-sampah tersebut langsung dibersihkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Menurut Patar, bersamaan dengan itu, juga ditertibkan sembilan gerobak yang kerap mangkal di pinggir jalan, satu warung makan dan minuman semi permanen.
"Saking banyaknya kami kerahkan satu truk Satpol PP, satu truk kebersihan, dan satu unit mobil PPSU. Kita kirim ke gudang di Kebayoran Lama," tandasnya.