You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gerobak dan Lapak PKL di Jl Pejaten Raya Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Lapak PKL di Jl Pejaten Raya Ditertibkan

Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Pejaten Raya, Pasar Minggu ditertibkan. Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, keberadaan PKL di atas trotoar, bahu jalan dan saluran air juga dikeluhkan warga karena memicu kemacetan.

Lapak yang ditertibkan terdiri dari 15 meja kayu, lima meja besi, dan 50 bangku plastik

Kasatgas Pol PP Pasar Minggu, Patar Pakpahan mengatakan, keberadaan PKL di lokasi itu memang sudah menjadi target penertiban beberapa hari terakhir. Pasalnya, sudah berulangkali ditertibkan, PKL kembali menggelar lapaknya.

8 Lapak PKL di Tanah Abang Ditertibkan

"Lapak yang ditertibkan terdiri dari 15 meja kayu, lima meja besi, dan 50 bangku plastik. Setelah dilakukan pembongkaran lapak, petugas menemukan banyak sampah di saluran," ujarnya, Rabu (11/5).

Selanjutnya, sampah-sampah tersebut langsung dibersihkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Menurut Patar, bersamaan dengan itu, juga ditertibkan sembilan gerobak yang kerap mangkal di pinggir jalan, satu warung makan dan minuman semi permanen.

"Saking banyaknya kami kerahkan satu truk Satpol PP, satu truk kebersihan, dan satu unit mobil PPSU. Kita kirim ke gudang di Kebayoran Lama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri