Lapak PKL di Jl Artha Gading Ditertibkan
access_time Selasa, 03 Mei 2016 21:44 WIB
remove_red_eye 4195
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebanyak tujuh lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Artha Gading, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, ditertibkan. Mereka ditertibkan petugas lantaran berjualan di bahu jalan dan melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kita sudah peringati tapi mereka tidak indahkan. Totalnya ada tujuh lapak yang kita amankan
Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL kerap dikeluhkan warga memicu kemacetan. Karena itu, pihaknya menerjunkan sebanyak 10 petugas Satpol PP untuk menertibkan.
"Keberadaan mereka juga memicu kemacetan. Kita sudah peringati tapi mereka tidak indahkan. Totalnya ada tujuh lapak yang kita amankan," tegasnya, Selasa (3/5).
17 PKL Jembatan Item DitertibkanMenurut Chalik, ketujuh lapak tersebut terdiri dari lapak PKL makanan, minuman, buah-buahan dan pedagang sate.
Selanjutnya, lapak-lapak tersebut dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung.