You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangli di Kolong Rel KA Tangki Ditertibkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Kolong Rel KA Tangki Dibongkar

Puluhan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kolong rel kereta api Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, ditertibkan. Sebanyak 30 petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PPSU dan dua unit alat berat dikerahkan melakukan pembongkaran. 

Ada sebanyak 30 bangunan liar dan lapak PKL di sepanjang bawah rel kereta api yang kita bongkar

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat perintah bongkar. Karena itu, penertiban dapat berjalan lancar dan kondusif.

Penertiban 40 Bangli TPU Menteng Pulo Selesai UN

"Ada sebanyak 30 bangunan liar dan lapak PKL di sepanjang bawah rel kereta api yang kita bongkar. Lokasinya memang berbatasan dengan Jakarta Pusat," kata Paris, Rabu (11/5). 

Ia mengatakan, tidak jauh dari lokasi penertiban, telah dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sawah Besar. Rencananya, RPTRA yang berada di wilayah Jakarta Pusat tersbut, akan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.  

Setelah ini, Paris berharap warga tidak lagi mendirikan bangunan liar maupun lapak di lahan tersebut. Sebagai antisipasi diduduki kembali, rencananya akan dilakukan penghijauan dan dilakukan pengawasan berkala.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer