You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tanggung Penghuni Rusun Tak Mampu
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Tanggung Biaya Penghuni Tak Mampu Bayar Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung biaya warga yang tidak sanggup membayar retribusi sewa rumah susun (rusun). Namun sebelum itu, warga yang kesulitan membayar sewa rusun harus didata ulang agar tidak salah sasaran.

Sudah diatasi kok. Ada beberapa yang memang nggak mampu, karena memang orang tua. Kami bayarin

"Sudah diatasi kok. Ada beberapa yang memang nggak mampu, karena memang orang tua. Kami bayarin," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Rabu (11/5).

Basuki menyampaikan kelonggaran yang diberikan Pemprov DKI harus tepat sasaran. Warga mampu yang tidak membayar retribusi sewa rusun akan diberikan teguran. Jika tetap membandel maka akan dikeluarkan dari rusun.

Pasar Rakyat akan Digelar di Rusun Rawa Bebek

"Tergantung, kalau kamu mampu tapi nggak bayar akan dikeluarkan. Kalau memang nggak mampu kami bayarin. Makanya harus didata lagi," ucapnya.

Seperti diketahui sedikitnya 38 Kepala Keluarga (KK) penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, menunggak pembayaran retribusi bulanan. Terhitung dari pertama masuk rusun pada Desember 2015 lalu, penghuni tersebut belum pernah membayar retribusi senilai Rp 300 ribu per bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28595 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1887 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1689 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri