You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LRT Jabodetabek Tunggu Keputusan Presiden
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

LRT Jabodetabek Tunggu Keputusan Presiden

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Ibukota tetap akan dilaksanakan. Namun, pelaksanaan pembangunan LRT Jabodetabek masih menunggu keputusan Presiden RI, Joko Widodo. 

Yang DKI jalan saja, PT Jakpro yang kerjain. Kalau yang Jabodetabek mesti tunggu keputusan presiden dulu

"Yang DKI jalan saja, PT Jakpro yang kerjain. Kalau yang Jabodetabek mesti tunggu keputusan presiden dulu," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (11/5).

Pembangunan LRT Dimulai Juni

Walau pelaksanaan tidak dimulai bersamaan, pembangunan akan menggunakan jenis rel yang sama. Disepakati rel menggunakan jenis standart gauge yang merupakan standar internasional. 

"Jenis rel harus gabung. Kami nggak ingin di stasiun ada dua lantai. Mereka kan sedikit saja jadi ya ikut kami saja," ucapnya.

Hal itu agar nantinya LRT yang dibangun Pemprov DKI tetap bisa masuk hingga daerah penyangga. Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan subsidi atau public service obligation (PSO) untuk penumpang LRT. 

"Kalau rel sama semua kan kereta kami bisa masuk sampai Bogor, untuk subsidi nanti. Kalau nggak kan susah. Jadi bukan batal, sementara Menhub baru akan membayar kalau sudah ada keputusan ratas presiden," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1301 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye797 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye795 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye784 personBudhi Firmansyah Surapati