You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Jl Duren Tiga Barat Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL di Jl Duren Tiga Barat Ditertibkan

Dua warung dan tiga lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Duren Tiga Barat VI, Duren Tiga, Pancoran, ditertibkan. Warung dan lapak PKL tersebut dibongkar lantaran berdiri di atas saluran air dan bahu jalan.

Sudah diberikan peringatan melalui SP 1, 2, dan 3 oleh pihak kelurahan. Tapi karena tidak diindahkan, terpaksa kami yang tertibkan

Kasatgas Pol PP Kecamatan Pancoran, Hotman Silaen mengatakan, keberadaan pedagang di lokasi itu belum lama. Para pemilik warung dan lapak PKL adalah warga pendatang. 

Lapak PKL di Jl Kramat Jaya Baru Ditertibkan

Walau belum lama beroperasi, selama ini warga maupun pengendara sudah mengeluhkan keberadaan mereka karena menyebabkan penyempitan jalan. Sosialisasi agar mereka tidak menduduki saluran air dan bahu jalan oleh pihak kelurahan pun tidak diindahkan.

"Sudah diberikan peringatan melalui SP 1, 2, dan 3 oleh pihak kelurahan. Tapi karena tidak diindahkan, terpaksa kami tertibkan," katanya, Rabu (11/5).

Ditambahkan Hotman, material maupun puing-puing bangunan bekas penertiban dibawa ke gudang di Kebayoran Lama menggunakan truk Satpol PP. Dia mengimbau warga untuk kembali melaporkan apabila masih ditemukan pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi tersebut.

"Personel kita juga akan rutin melakukan patroli. Bila kembali diduduki, langsung ditindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye829 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati