You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengedar Narkoba di Minimarket Diciduk Polisi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengedar Narkoba Diciduk Polisi di Minimarket

Pengedar narkoba jenis sabu di minimarket Jalan KH Abdullah Safei, Tebet, Jakarta Selatan, dibekuk polisi, Kamis (12/5). Pria berinisial RW (32) ini ditangkap polisi saat hendak bertransaksi dengan pelanggannya.

Pelaku itu biasa bertransaksi di minimarket. Kami lalu membututi pelaku

Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Mudiran mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan KH Abdullah Safei.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku RW kerap mengedarkan barang haram itu di minimarket itu. Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi membuntutinya hingga ke minimarket.

Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan

Polisi langsung membekuk pelaku di dalam minimarket. Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan tiga bungkus narkoba jenis sabu di kantong jaketnya.

"Pelaku itu biasa bertransaksi di minimarket. Kami lalu membututi pelaku," kata Mudiran, Kamis (12/5).

Pelaku dikenakan pasal 112 jo pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Saat ini, pelaku masih diinterogasi dan kami sedang dikembangkan," tandas Mudiran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4373 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1088 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1058 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye964 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati