You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengedar Narkoba di Minimarket Diciduk Polisi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengedar Narkoba Diciduk Polisi di Minimarket

Pengedar narkoba jenis sabu di minimarket Jalan KH Abdullah Safei, Tebet, Jakarta Selatan, dibekuk polisi, Kamis (12/5). Pria berinisial RW (32) ini ditangkap polisi saat hendak bertransaksi dengan pelanggannya.

Pelaku itu biasa bertransaksi di minimarket. Kami lalu membututi pelaku

Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Mudiran mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan KH Abdullah Safei.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku RW kerap mengedarkan barang haram itu di minimarket itu. Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi membuntutinya hingga ke minimarket.

Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan

Polisi langsung membekuk pelaku di dalam minimarket. Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan tiga bungkus narkoba jenis sabu di kantong jaketnya.

"Pelaku itu biasa bertransaksi di minimarket. Kami lalu membututi pelaku," kata Mudiran, Kamis (12/5).

Pelaku dikenakan pasal 112 jo pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Saat ini, pelaku masih diinterogasi dan kami sedang dikembangkan," tandas Mudiran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2025 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1553 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1421 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1116 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye825 personFolmer