You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Positif Narkoba, 20 Pengunjung Diskotik Diamankan Polisi
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Positif Narkoba, 20 Pengunjung Diskotik Diamankan Polisi

Sebanyak 20 pengunjung klub Hotel Kaisar, Kalibata, Pancoran, positif gunakan sabu dab ganja diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (9/4) dini hari.

Tempat itu ternyata sudah menjadi tempat yang nyaman untuk menggunakan narkoba. Kami berharap dengan kegiatan yang kami lakukan itu membuat jera pengunjung yang ada di tempat hiburan

Dalam Operasi Bersinar Jaya 2016 ini, polisi juga mengamankan air softgun milik salah seorang pengunjung diskotik.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, diskotik itu telah menjadi tempat yang nyaman bagi pengguna narkoba. Pasalnya, 20 dari 50 orang yang di tes urine terbukti positif narkoba.

DKI Tak Akan Keluarkan Izin Baru Stadium

"Kami sangat sayangkan sekali,  bahwa tempat itu ternyata sudah menjadi tempat yang nyaman untuk menggunakan narkoba. Kami berharap dengan kegiatan yang kami lakukan itu membuat jera pengunjung yang ada di tempat hiburan," ungkap Vivick, Sabtu (9/10).

Ditambahkan Vivick, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba. Saat ini, 20 orang pengunjung sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena kami sertakan juga rekan dari BNNK untuk melakukan pemeriksaan yang mengarah ke rehabilitasi," tandas Vivick.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati