You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengedar Narkoba di Minimarket Diciduk Polisi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengedar Narkoba Diciduk Polisi di Minimarket

Pengedar narkoba jenis sabu di minimarket Jalan KH Abdullah Safei, Tebet, Jakarta Selatan, dibekuk polisi, Kamis (12/5). Pria berinisial RW (32) ini ditangkap polisi saat hendak bertransaksi dengan pelanggannya.

Pelaku itu biasa bertransaksi di minimarket. Kami lalu membututi pelaku

Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Mudiran mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan KH Abdullah Safei.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku RW kerap mengedarkan barang haram itu di minimarket itu. Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi membuntutinya hingga ke minimarket.

Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan

Polisi langsung membekuk pelaku di dalam minimarket. Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan tiga bungkus narkoba jenis sabu di kantong jaketnya.

"Pelaku itu biasa bertransaksi di minimarket. Kami lalu membututi pelaku," kata Mudiran, Kamis (12/5).

Pelaku dikenakan pasal 112 jo pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Saat ini, pelaku masih diinterogasi dan kami sedang dikembangkan," tandas Mudiran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2010 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1020 personTiyo Surya Sakti
  3. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye968 personDessy Suciati
  4. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye876 personDessy Suciati