You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengedar Narkoba di Minimarket Diciduk Polisi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengedar Narkoba Diciduk Polisi di Minimarket

Pengedar narkoba jenis sabu di minimarket Jalan KH Abdullah Safei, Tebet, Jakarta Selatan, dibekuk polisi, Kamis (12/5). Pria berinisial RW (32) ini ditangkap polisi saat hendak bertransaksi dengan pelanggannya.

Pelaku itu biasa bertransaksi di minimarket. Kami lalu membututi pelaku

Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Mudiran mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan KH Abdullah Safei.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku RW kerap mengedarkan barang haram itu di minimarket itu. Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi membuntutinya hingga ke minimarket.

Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan

Polisi langsung membekuk pelaku di dalam minimarket. Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan tiga bungkus narkoba jenis sabu di kantong jaketnya.

"Pelaku itu biasa bertransaksi di minimarket. Kami lalu membututi pelaku," kata Mudiran, Kamis (12/5).

Pelaku dikenakan pasal 112 jo pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Saat ini, pelaku masih diinterogasi dan kami sedang dikembangkan," tandas Mudiran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3327 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2215 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye935 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye852 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye839 personAldi Geri Lumban Tobing