You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang DKI Dilaunching
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Peninjauan Kembali RTR DKI Diluncurkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang (RTR)‎ sebagai dasar hukum pelaksanaan proyek strategis nasional Pemerintah Pusat. Nantinya hasil dari peninjauan ini untuk mengakomodir proyek pemerintah tersebut.

Kita akan lakukan penyesuaian terkait dua Perda terkait RTR. Revisi Perda memang seharusnya lima tahun sekali, namun ini untuk mendukung proyek nasional

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan, peninjauan kembali dilakukan sebab ada proyek yang berkaitan dengan Pemerintah Pusat seperti kereta cepat, LRT, tanggul dan lainnya. Sehingga perubahan tersebut bisa diakomodir dalam perubahan perda tersebut.

"Kita akan lakukan penyesuaian terkait dua Perda terkait RTR. Revisi Perda memang seharusnya lima tahun sekali, namun ini untuk mendukung proyek nasional," ujarnya, Jumat (13/5).

Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional

Menurutnya pembangunan LRT ke depannya dapat menjadi sarana transportasi publik yang lebih baik daripada penambahan ruas jalan. Bahkan nantinya sejumlah jalan rencananya akan ditata agar trotoarnya lebih diperlebar.

‎"Kalau di Eropa satu lajur jalan untuk mobil, satu lajur untuk parkir dan trotoarnya lebar. Sehingga alat transportasi yang paling baik digunakan adalah LRT," katanya.

Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Mungkasa mengatakan, sejumlah proyek nasional seperti NCICD nantinya untuk mencegah penurunan tanah di Jakarta agar rob tidak masuk ke daratan.

"Nantinya akan dibangun rusun disepanjang pantai untuk nelayan, hasilnya peninjauan ini akan dilihat perubahan apa saja yang perlu ditinjau," tandasnya.

Masyarakat pun diimbau juga ikut serta untuk melaporkan permasalahan tata ruang ke Kantor Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru No 1, lantai 4. Selain itu bisa ke kantor Bappeda DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan No 8-9, lantai 2, Jakarta Pusat. Dengan nomor telpon 021-3503035.

Selain itu, laporan bisa juga melalui email di dpkdkijakarta@gmail.com, twitter @DKIJakarta, atau Facebook Fanpage di Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1461 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1270 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati