You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang DKI Dilaunching
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Peninjauan Kembali RTR DKI Diluncurkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang (RTR)‎ sebagai dasar hukum pelaksanaan proyek strategis nasional Pemerintah Pusat. Nantinya hasil dari peninjauan ini untuk mengakomodir proyek pemerintah tersebut.

Kita akan lakukan penyesuaian terkait dua Perda terkait RTR. Revisi Perda memang seharusnya lima tahun sekali, namun ini untuk mendukung proyek nasional

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan, peninjauan kembali dilakukan sebab ada proyek yang berkaitan dengan Pemerintah Pusat seperti kereta cepat, LRT, tanggul dan lainnya. Sehingga perubahan tersebut bisa diakomodir dalam perubahan perda tersebut.

"Kita akan lakukan penyesuaian terkait dua Perda terkait RTR. Revisi Perda memang seharusnya lima tahun sekali, namun ini untuk mendukung proyek nasional," ujarnya, Jumat (13/5).

Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional

Menurutnya pembangunan LRT ke depannya dapat menjadi sarana transportasi publik yang lebih baik daripada penambahan ruas jalan. Bahkan nantinya sejumlah jalan rencananya akan ditata agar trotoarnya lebih diperlebar.

‎"Kalau di Eropa satu lajur jalan untuk mobil, satu lajur untuk parkir dan trotoarnya lebar. Sehingga alat transportasi yang paling baik digunakan adalah LRT," katanya.

Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Mungkasa mengatakan, sejumlah proyek nasional seperti NCICD nantinya untuk mencegah penurunan tanah di Jakarta agar rob tidak masuk ke daratan.

"Nantinya akan dibangun rusun disepanjang pantai untuk nelayan, hasilnya peninjauan ini akan dilihat perubahan apa saja yang perlu ditinjau," tandasnya.

Masyarakat pun diimbau juga ikut serta untuk melaporkan permasalahan tata ruang ke Kantor Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru No 1, lantai 4. Selain itu bisa ke kantor Bappeda DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan No 8-9, lantai 2, Jakarta Pusat. Dengan nomor telpon 021-3503035.

Selain itu, laporan bisa juga melalui email di dpkdkijakarta@gmail.com, twitter @DKIJakarta, atau Facebook Fanpage di Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1506 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1495 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1280 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1143 personFolmer