You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang DKI Dilaunching
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Peninjauan Kembali RTR DKI Diluncurkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang (RTR)‎ sebagai dasar hukum pelaksanaan proyek strategis nasional Pemerintah Pusat. Nantinya hasil dari peninjauan ini untuk mengakomodir proyek pemerintah tersebut.

Kita akan lakukan penyesuaian terkait dua Perda terkait RTR. Revisi Perda memang seharusnya lima tahun sekali, namun ini untuk mendukung proyek nasional

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan, peninjauan kembali dilakukan sebab ada proyek yang berkaitan dengan Pemerintah Pusat seperti kereta cepat, LRT, tanggul dan lainnya. Sehingga perubahan tersebut bisa diakomodir dalam perubahan perda tersebut.

"Kita akan lakukan penyesuaian terkait dua Perda terkait RTR. Revisi Perda memang seharusnya lima tahun sekali, namun ini untuk mendukung proyek nasional," ujarnya, Jumat (13/5).

Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional

Menurutnya pembangunan LRT ke depannya dapat menjadi sarana transportasi publik yang lebih baik daripada penambahan ruas jalan. Bahkan nantinya sejumlah jalan rencananya akan ditata agar trotoarnya lebih diperlebar.

‎"Kalau di Eropa satu lajur jalan untuk mobil, satu lajur untuk parkir dan trotoarnya lebar. Sehingga alat transportasi yang paling baik digunakan adalah LRT," katanya.

Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Mungkasa mengatakan, sejumlah proyek nasional seperti NCICD nantinya untuk mencegah penurunan tanah di Jakarta agar rob tidak masuk ke daratan.

"Nantinya akan dibangun rusun disepanjang pantai untuk nelayan, hasilnya peninjauan ini akan dilihat perubahan apa saja yang perlu ditinjau," tandasnya.

Masyarakat pun diimbau juga ikut serta untuk melaporkan permasalahan tata ruang ke Kantor Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru No 1, lantai 4. Selain itu bisa ke kantor Bappeda DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan No 8-9, lantai 2, Jakarta Pusat. Dengan nomor telpon 021-3503035.

Selain itu, laporan bisa juga melalui email di dpkdkijakarta@gmail.com, twitter @DKIJakarta, atau Facebook Fanpage di Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6794 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6174 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1406 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1318 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing