You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ruang PTSP Pademangan Barat Harus Diperbesar
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Ruang PTSP Pademangan Barat Harus Diperbesar

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat melakukan sidak ke kantor Kelurahan Pademangan Barat di Jalan Budi Mulia Raya No 1, Pademangan Barat, Jakarta Utara pada Jumat (13/5)‎.

T‎ernyata memang ini butuh pembenahan, terutama untuk pelayanan ini. Karena ruangan PTSP ini terlalu kecil

Sejumlah ruangan menjadi sorotan Djarot. Diantaranya ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)‎, ruang kearsipan yang terletak di lantai satu dan kamar mandi umum yang berada di lantai dua kantor kelurahan tersebut.

"Acara kunjungan ini dadakan. Karena biasanya sholat Jum'at saya langsung menuju ke lokasi, tapi ada feeling buat mampir dulu lah," ujar Djarot.

PTSP di Grogol Petamburan akan Dilengkapi Perpustakaan

Dari hasil sidak tersebut, Djarot menilai beberapa ruangan di Kantor Kelurahan Pademangan Barat butuh perbaikan. Perbaikan tersebut ia sarankan ‎agar warga yang ingin berkunjung kesana merasakan kenyamanan.

"T‎ernyata memang ini butuh pembenahan, terutama untuk pelayanan ini. Karena ruangan PTSP ini terlalu kecil. Di belakang itu ada aset pemerintah, aset ancol yang belum dikasihkan kepada kita, dikelola PAM Jaya, katanya sekarang dikasih ke Aetra. Itu enggak dipakai, makanya kita akan urus. Supaya warga nyaman‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1154 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati