You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nelayan KJA Kesulitan Pasarkan Ikan Bawal Bintang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Nelayan KJA Kesulitan Pasarkan Ikan Bawal Bintang

Dua kelompok budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di Pulau Karang Lebar, Kelurahan Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara kesulitan memasarkan ikan bawal bintang hasil budidaya bantuan dari Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

Kesulitannya di pemasaran, kalau soal bibit, pakan dan sarana kan sudah dibantu oleh dinas

"Kesulitannya di pemasaran, kalau soal bibit, pakan dan sarana kan sudah dibantu oleh dinas. Ada juga yang mau datang beli ikan kami walau agak lama," ujar Kardi, kelompok KJA Seafarming, Jumat (13/5).

Menurutnya, untuk ikan bawal bintang kelompok KJA di Pulau Panggang baru pertama kali mengembangkan budidaya ikan itu. Sehingga kesulitan memasarkan, berbeda dengan ikan krapu yang memang sejak lama sudah memiliki peminat sehingga mudah untuk memasarkannya.

Budidaya Ikan di Pulau Seribu Belum Maksimal

"Panen pertama ikan bawal bintang, bulan Februari lalu di dua kelompok mencapai 3,6 ton. Hanya dipasarkan ke pengepul di Pulau Pangang. Belum sampai ke eksport," tandasnya.

Sebelumnya, dua kelompok KJA di Pulau Panggang, masing-masing kelompok BBL dan Seafarming mendapatkan bantuan bibit ikan bawal bintang sebanyak 50 ribu ekor selama dua tahap, Mei dan September 2015.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2398 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1761 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1128 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1117 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye988 personFakhrizal Fakhri