You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Penghuni Rusun Kapuk Muara Pekan Depan Diberikan SP 3
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penghuni Lajang Rusun Kapuk Muara akan Dipindah

Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mencatat 63 penghuni rumah susun (rusun) Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta Utara diberikan Surat Peringatan (SP) 2‎. Rencananya, pemberian SP 3 dilakukan pekan depan.

Y‎ang bujangan ‎yang tidak tinggal dengan orang tuanya yang tidak ber KTP rusun mereka harus keluar. Kita arahkan untuk pindah ke Rawa Bebek‎

‎Kepala Unit Pengelola Rusun Muara Baru Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Didi Hartaya mengatakan, 63 penghuni rusun tersebut diberikan SP 2 lantaran pemiliknya masih berstatus lajang dan tinggal seorang diri di rusun.

"Y‎ang bujangan ‎yang tidak tinggal dengan orangtuanya dan tidak ber-KTP rusun mereka harus keluar. Kita arahkan untuk pindah ke Rawa Bebek‎," katanya saat ditemui di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (13/5).‎

DKI Tawarkan Warga Pindah Rusun Baru

Sementara itu sambung Didi, 8 penghuni rusun lainnya diberikan SP 2 karena orangtuanya tidak memiliki KTP dan KK rusun Kapuk Muara.

"‎Ada juga bujangan yang orang tuanya tinggal disana sudah ber KTP rusun, sudah ber KK rusun sehingga kita tolerir berdasarkan arahan dari Pak Gubernur yang bersangkutan SP-nya bisa dibalikkan atas nama orang tuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1017 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye833 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye770 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik