You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengembang Harus Perbaiki Reklamasi Sesuai Amdal
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengembang Harus Perbaiki Reklamasi Sesuai Amdal

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pengembang reklamasi memperbaiki pulau yang dibuatnya sesuai analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Meski saat ini tengah dilakukan moratorium pembangunan pulau reklamasi, pengembang masih memiliki kesempatan untuk merapikan pulau.

Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) ada surat kepada dia (PT Kapuk Naga Indah) untuk menghentikan reklamasi

"Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) ada surat kepada dia (PT Kapuk Naga Indah) untuk menghentikan reklamasi. Tapi tutup pintu masih ada jendela. Dia menghentikan tapi diberi tugas merapikan seluruh reklamasinya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5) malam.

Menurut Basuki, pemerintah tidak anti terhadap reklamasi pulau. Namun proyek tersebut tetap harus mengikuti aturan yang ada. Sementara beberapa pengembang melakukan reklamasi tidak sesuai dengan Amdal.

Pengembang Dukung Moratorium Reklamasi

"Pemerintah untuk reklamasi ini oke. Ini kenapa kami setop, karena dia (pengembang) ngerjainnya jorok, nggak sesuai dengan Amdal," ucapnya.

Ia mencontohkan, pembangunan reklamasi di Pulau C dan Pulau D yang seharusnya terpisah namun dibangun berdekatan. Karena itu, PT Kapuk Naga Indah, selaku pengembang diminta membuat kanal untuk memisahkan kedua pulau tersebut.

"Pulau C dan D kan harus membuat kanal, dan macam-macam. Jadi pemerintah ini bukan mau mematikan reklamasi. Kami nggak bisa menyetop reklamasi. Hanya bisa menyetop karena mereka tidak sesuai dengan Amdal. Sekarang mereka harus merapikan kerjaan supaya sesuai dengan Amdal," tegasnya.

Jika sudah sesuai dengan Amdal, lanjut Basuki, pengembang diperbolehkan melanjutkan pembangunan pulau kembali. Saat ini pekerjaan hanya dilakukan di atas pulau yang sudah ada, bukan lagi melebarkan pulau.

"Kalau sudah sesuai dengan Amdal. Nanti boleh terus jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1738 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik